Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Akbar Faisal minta pemerintah akui RI krisis ekonomi

Akbar Faisal minta pemerintah akui RI krisis ekonomi akbar faizal. Merdeka.com

Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat meminta pemerintah mengakui, ekonomi Indonesia saat ini memasuki krisis. Ini menyusul rontoknya nilai tukar rupiah dan bursa saham.

"Saya ingin mengatakan pada teman-teman sekalian, pemerintah siapapun anda, inilah saatnya menunjukkan bahwa kita dalam krisis. Akui itu. Tetap dilakukan langkah terukur jangan kemudian membuat kita pada wilayah keguncangan informasi," kata Anggota Badan Anggaran DPR-RI Akbar Faisal saat rapat kerja dengan Kementerian Keuangan, Bank Indonesia, Bappenas, dan Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta, Selasa (25/8).

Menurutnya, masyarakat saat ini bingung dengan situasi perekonomian Indonesia.‎

"Pada posisi mana sebenarnya kita harus berdiri? Ada bagian di mana optimistisme terbangun tapi pada realitas yang lain sebenarnya kita sungguh-sungguh dalam masalah," kata mantan anggota tim transisi Jokowi-JK tersebut.

Hal berbeda diungkapkan Maruarar Sirait. Anggota Banggar fraksi PDI Perjuangan itu mengatakan Indonesia tak berada dalam krisis.

"Kami memahami kondisi seperti ini, sejujurnya cukup berat. Tapi dikatakan krisis ini belum krisis. Kenapa? Saya pikir kita juga tahu bahwa cadangan devisa Indonesia cukup."

Hingga akhir Juli 2015, kata Maruara, cadangan devisa Indonesia sebesar USD 107,6 miliar.

Di sisi lain, Maruarar mengungkapkan saat ini Rancangan Undang-Undang Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK) mendesak dibahas. Ini agar pemerintah nantinya punya pedoman dalam mengambil keputusan mengatasi krisis ekonomi.

"Jadi perlu undang-undang yang bisa membuat aman pengambilan keputusan."

Sebelumnya, Ketua Komisi XI DPR-RI Fadel Muhammad mengatakan, pembahasan RUU JPSK sudah diputuskan di Badan Musyawarah DPR. "Kami berharap bisa menjadi UU di tahun ini."

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP