Akbar Faisal: Kasus Bank Century tak tuntas, muka DPR tercoreng
Merdeka.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dinilai memiliki utang menyelesaikan kasus Bank Century. Tak terselesaikannya kasus lembaga keuangan kini bernama Bank Mutiara itu oleh Tim Pengawas (Timwas) Century menambah buruk citra DPR.
Hal tersebut diungkapkan Anggota DPR Fraksi Partai Nasdem Akbar Faizal, seusai mendengarkan laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (IHPS I) 2014, di sidang Paripurna DPR-RI, Jakarta, Selasa (2/12).
"Karena ini utang DPR yang tidak selesai dan buat muka DPR tercoreng."
Akbar, saat menjadi anggota DPR mewakili Partai Hanura, periode 2009-2014, merupakan anggota Timwas Century. Kini, dia meminta Timwas Century dihidupkan lagi oleh DPR periode 2014-2019.
"Bagaimana sikap kita di DPR, saya meminta bahwa dari berbagai kasus ini, saya meminta Timwas dibentuk lagi untuk menyelesaikan utang ini," katanya.
Anggota BPK Achasanul Qosasi menegaskan tambahan suntikan modal ke Bank Mutiara dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sebesar Rp 1,25 triliun pada Desember 2013 bermasalah. Laporan terkait itu sudah disampaikan ke DPR.
"Terhadap Rp 1,25 triliun ini diserahkan kepada parlemen. Karena itu wewenang parlemen," kata Achsanul Qosasi di Jakarta, Selasa (2/12).
Sebelumnya, Ketua BPK Harry Azhar Azis mengatakan proses penambahan modal Bank Mutiara oleh LPS belum sesuai ketentuan berlaku. Di sisi lain, Bank Mutiara juga tidak menyampaikan posisi Kewajiban Penyediaan Modal Minimum (KPMM) sesuai dengan kondisi sebenarnya pada laporan keuangan publikasi periode Juni sampai November 2013.
Dia menegaskan bahwa penanganan Bank Mutiara oleh LPS belum sepenuhnya efektif.
(mdk/yud)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Penyesuaian ini mengikuti jadwal libur dan cuti bersama yang telah ditetapkan pemerintah
Baca SelengkapnyaSaat ini, tren permintaan properti oleh generasi milenial tengah mengalami lonjakan. Minat generasi milenial dalam membeli rumah tapak mencapai 64,4 persen.
Baca SelengkapnyaPemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perubahan susunan pengurus Dewan Komisaris BTN disebabkan adanya pemberhentian dengan hormat alm Ahdi Jumhari Luddin dan M Yusuf Permana sebagai Komisaris.
Baca SelengkapnyaDalam kasus timah, merugikan negara mencapai ratusan triliun rupiah.
Baca SelengkapnyaIbu Jubaedah bercerita bahan dasar yang digunakan kerupuk ini adalah kencur.
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaProgram tersebut akan mendongkrak sisi demand karena nasabah akan memiliki cicilan yang lebih rendah.
Baca SelengkapnyaData LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca Selengkapnya