Airport tax naik, AP II janji tingkatkan pelayanan ke penumpang
Merdeka.com - PT Angkasa Pura II terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jasa transportasi udara pasca terbitnya surat Menteri Perhubungan Nomor PR 303/1/15 PHB 2016 tentang Persetujuan tarif pelayanan Jasa Penumpang Pesawat Udara (PJP2U) atau yang lebih dikenal dengan Airport Tax.
Direktur Utama AP II, Budi Karya Sumadi mengatakan, penyesuaian tarif PSC ini, bertujuan untuk peningkatan pelayanan dan fasilitas yang ada di Bandara Internasional tersebut.
"AP II selalu dan terus mensosialisasikan kepada penumpang bahwa penyesuaian PSC ini, guna meningkatkan pelayanan dan fasilitas, untuk kenyamanan pengguna jasa di Bandara Soetta," ujar dia dalam keterangan tulis, Jakarta, Minggu (3/4).
Menurut dia, ada sejumlah fasilitas yang bakal bertambah pasca penyesuaian tarif PSC tersebut, diantaranya, adalah ruang tunggu akan semakin luas dan nyaman, toilet yang tetap bersih, adanya penambahan petugas customer service, customer service mobile di setiap terminal, peningkatan fasilitas keamanan yang tergolong canggih dan penambahan petugas keamanan, guna menjamin keamanan yang lebih baik lagi.
"Untuk diketahui, PSC sejak tahun 2009 silam, belum pernah naik. Sementara, beban pegawai, listrik dan biaya pemeliharaan perawatan setiap tahun naik," jelas dia.
Budi menambahkan, AP II meminta agar para pengguna jasa dapat memaklumi atas penyesuaian PSC tersebut. Sebab, PSC merupakan cost recovery dan membuat AP II bisa berupaya untuk terus berinvestasi atas kegiatan yang ada. AP II harus memiliki aliran dana atau cash flow yang kuat agar mampu berinvestasi di seluruh bandara yang dikelola dalam upaya meningkatkan pemenuhan hak penumpang menggunakan jasa bandara menjadi lebih baik.
"Kami berharap, pengguna jasa Bandara Soetta dapat memahami, serta memaklumi kebijakan ini," pungkas dia.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya