Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Airlangga targetkan revisi perpres perluasan B20 terbit Agustus 2018

Airlangga targetkan revisi perpres perluasan B20 terbit Agustus 2018 Airlangga Hartarto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah terus menggodok revisi Peraturan Presiden Nomor 61 Tahun 2015 terkait penghimpunan dan penggunaan dana perkebunan kelapa sawit. Dalam revisi ini, akan diperluas pemberian insentif penggunaan campuran bahan bakar nabati 20 persen dalam solar atau biodiesel 20 persen (B20) dari sektor Public Service Obligation (PSO) ke non-PSO.

Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menyatakan bahwa penerapan B20 sudah harus segera dilakukan, untuk menekan kebutuhan impor dan peningkatan harga kelapa sawit. Dia menargetkan, revisi Perpres mengenai penerapan B20 akan keluar pada awal Agustus.

"Semua Non PSO juga kena diterapkan B20. Ini kan sudah hasil rapat ratas kemarin. Perpresnya itu sedang disiapkan jadi mudah-mudahan Agustus sudah bisa," kata Airlangga saat ditemui di Kantor Kementerian Bidang Perekonomian, Jakarta, Senin (30/7).

Dia menambahkan, dengan penerapan B20 negara mampu menghemat pengeluaran sekitar USD 5,6 miliar atau Rp 80,69 triliun per tahunnya. Sementara secara harian Indonesia dapat menghemat USD 21 juta atau Rp 302,61 miliar per hari.

Plt Direktur Utama Pertamina, Nicke Widyawati mengatakan, beberapa user atau pelanggan sendiri sudah siap untuk menggunakan B20. "Kalau kita (Pertamina) sudah siap. Jadi nanti kalau gak salah tanggal 2 itu ada rapat, dari situ ada keputusan kapan akan dimulai, tapi tidak akan lama setelah itu, seminggu atau dua minggu," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP