Ahok alihkan saham dua BUMD ke Jakpro
Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama berencana untuk alihkan saham Pemprov DKI di dua Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (Persero) ke PT Jakarta Propertindo (Jakpro).
Saat ini, Pemprov DKI memiliki 50 persen saham JIEP dan 20 persen saham di KBN. Menurut Ahok, pengalihan saham ini membuat dua BUMD tersebut dapat diawasi Jakpro.
"Tujuannya supaya lebih profesional. Sebab, kita tidak bisa mengawasi BUMD dengan menggunakan badan pengawas BUMD atau penanaman modal," ujarnya di Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (8/10).
Nantinya, Jakpro akan melakukan penawaran umum saham perdana (IPO) pada 2018. Untuk merealisasikan itu, Jakpro harus mendapatkan keuntungan.
Selain itu, Pemprov DKI juga masih mengkaji alihkan saham PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk ke Jakpro. Alasannya, perusahaan pengelola objek wisata Ancol ini sudah menjadi perusahaan publik.
Sebagai informasi, Jakarta Propertindo merupakan perusahaan yang bergerak di bidang properti, infrastruktur, dan utilitas dengan area operasi di wilayah Jakarta dan sekitarnya. Jakpro merupakan salah satu BUMD yang 100 persen sahamnya dimiliki Pemprov DKI.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Eks Komisaris Utama Pertamina Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok membeberkan alasannya mendukung pasangan calon nomor urut 03 Ganjar Pranowo- Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahja Purnama alias Ahok meluruskan dirinya bukanlah orang yang menolak pembangunan IKN yang telah dicanangkan Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaBasuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok menyebut, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak bisa kerja.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ahok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaAhok menceritakan hanya Megawati yang mendukungnya sebagai Cagub DKI.
Baca SelengkapnyaAhok berandai jika ditawari dan berkesempatan menempati jabatan di pemerintahan.
Baca SelengkapnyaSurat pengunduran diri Ahok telah diberikan kepada Sekretaris Dewan Komisaris agar dikirimkan kepada Menteri BUMN dan ditembuskan ke Presiden Jokowi.
Baca SelengkapnyaMenurut Arsjad semua orang bebas dalam menyuarakan untuk mendukung siapa saja dengan cara yang berbeda-beda, termasuk Ahok.
Baca Selengkapnya