Agustus, BPS Catat IHPB Pertambangan dan Penggalian Naik Tertinggi
Merdeka.com - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, pada Agustus 2021, Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Umum Nasional sebesar 106,35. Angka ini naik 0,09 dibandingkan Juli 2021 yaitu 106,26. Kenaikan tertinggi terjadi pada sektor pertambangan dan penggalian yakni sebesar 1,11 persen.
"Pada Agustus 2021, IHPB Umum Nasional naik sebesar 0,09 persen terhadap Juli 2021," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto dalam rilis BPS, Jakarta, Rabu (1/9).
Beberapa komoditas yang mengalami kenaikan harga pada Agustus 2021 antara lain kelapa sawit, wortel, kubis/kol, batu bara, minyak goreng, dan herbisida. Sementara itu, sektor Pertanian turun sebesar 0,51 persen dan Sektor Industri naik sebesar 0,22 persen terhadap bulan sebelumnya.
Sehingga perubahan IHPB tahun ini sebesar 1,66 persen. Sedangkan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,88 persen. "Perubahan IHPB di tahun kalender 2021 adalah sebesar 1,66 persen dan perubahan IHPB tahun ke tahun sebesar 2,88 persen," kata dia.
Pada Agustus 2021, Sektor Industri merupakan penyumbang andil dominan pada perubahan IHPB, yaitu sebesar 0,18 persen. Sektor Pertanian menyumbang andil sebesar negatif 0,10 persen dan Sektor Pertambangan dan Penggalian menyumbang andil sebesar 0,01 persen.
Selanjutnya
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comBPS mencatat pada Agustus 2021 Indeks Harga Perdagangan Besar (IHPB) Kelompok Bangunan/Konstruksi mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen. Maka dari lima kelompok jenis bangunan terjadi perubahan indeks dari 107,37 pada Juli 2021 menjadi 107,66 pada Agustus 2021.
"Pada Agustus 2021 secara umum mengalami kenaikan sebesar 0,27 persen sehingga menjadi 107,66 pada Agustus 2021," kata Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Setianto dalam rilis BPS, Jakarta, Rabu (1/9).
Setianto mengatakan Perubahan IHPB Kelompok Bangunan/Konstruksi di tahun kalender 2021 menjadi 3,84 persen. Lalu perubahan IHPB Kelompok Bangunan/Konstruksi tahun ke tahun sebesar 4,63 persen.
Pada Agustus 2021, semua kelompok jenis bangunan mengalami kenaikan indeks. Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum untuk Jalan, Jembatan, dan Pelabuhan mengalami kenaikan tertinggi, yaitu sebesar 0,30 persen. Kelompok Bangunan Tempat Tinggal dan Bukan Tempat Tinggal naik 0,25 persen.
Lalu Kelompok Bangunan Pekerjaan Umum untuk Pertanian naik 0,27 persen. Kelompok Bangunan dan Instalasi Listrik, Gas, Air Minum, dan Komunikasi naik 0,24 persen. Sedangkan Kelompok Bangunan Lainnya naik 0,26 persen.
Kelompok bahan bangunan yang mengalami kenaikan harga pada Agustus 2021 antara lain besi beton naik 0,78 persen, batu fondasi bangunan naik 0,39 persen dan pasir naik 0,27 persen. Lalu barang dari logam aluminium siap pasang untuk bangunan naik 1,37 persen dan bahan bangunan dari seng naik 1,38 persen.
Sebaliknya, kelompok bahan bangunan yang mengalami penurunan harga pada Agustus 2021. Diantaranya atap dan sejenisnya turun 0,41 persen dan semen turun sebesar 0,05 persen.
Sementara itu pada perdagangan internasional Juli 2021, Indeks Harga Perdagangan Internasional (IPHI) mengalami kenaikan sebesar 1,64 persen, menjadi 174,07 dari 171,26 pada Juni 2021.
Kelompok Barang Impor naik sebesar 2,67 persen. Kelompok Barang Impor menjadi penyumbang andil dominan pada kenaikan IHPI, yaitu sebesar 1,18 persen.
Sedangkan Kelompok Barang Ekspor naik sebesar 0,83 persen dari bulan sebelumnya. Kelompok Barang Ekspor menyumbang andil sebesar 0,46 persen.
Sehingga perubahan IHPI tahun kalender 2021 yakni sebesar 11,65 persen dan perubahan IHPI tahun ke tahun sebesar 15,20 persen.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya