Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Adira dukung OJK revisi aturan diskon premi asuransi

Adira dukung OJK revisi aturan diskon premi asuransi Adira Insurance. ©asuransiadira.com

Merdeka.com - Direktur Utama PT Asuransi Adira Dinamika (Adira Insurance), Indra Baruna, mengatakan aturan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengancam kreativitas industri asuransi. Salah satunya dalam aturan diskon premi.

Aturan ketat, menurut Indra, membatasi pertumbuhan industri asuransi. "Kalau menurut pendapat saya kalau kita diatur terlalu rinci, kreativitas tidak ada, itu menjadi susah buat program diferensiasi. Jadi biarkan saja ikuti dinamika pasar untuk bersaing," ujarnya di Jakarta, Sabtu (4/6).

Dia juga memberikan sejumlah catatan bagi OJK. Di mana meminta OJK konsisten dalam menerapkan aturan. Termasuk menerapkan sanksi bagi pelanggar. Ini diharapkan agar terjadi persaingan sehat.

"Itu menjadi sia-sia jika ada aturan dilaksanakan oleh beberapa perusahaan asuransi saja tapi yang lainnya tetep bisa melanggar dan tidak ada kontrol dan tindakan yang tegas. Itu yang menyebabkan masalah di pasar. Artinya kita bersaing dengan tidak fair, nah itu saja," jelasnya.

Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK Dumoly F Pardede mengatakan pihaknya tengah mengkaji aturan diskon premi bagi asuransi kendaraan bermotor. Diskon bakal diberikan jika nasabah tidak melakukan klaim sampai kontrak berakhir.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

OJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya

Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya
Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Upaya Pemerintah Membantu Publik Memahami Pentingnya Perlindungan Asuransi

Angka di tahun 2023 tergolong rendah dibandingkan dengan negara lainnya, seperti Singapura dan Malaysia.

Baca Selengkapnya
AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, Ini Sederet Manfaatnya

AXA Mandiri Luncurkan Asuransi Perlindungan Amanah Syariah, Ini Sederet Manfaatnya

Keunggulan lain dari yakni fitur badal haji dan wakaf. Wakaf yang bisa disalurkan bernilai hingga 45 persen dari nilai santunan asuransi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Masa Depan Tak Ada yang Tahu, Sudahkah Menyiapkan Perlindungan Finansial yang Tepat Buat Diri Sendiri dan Keluarga?

Penting bagi setiap individu dan keluarga untuk memastikan mereka dilindungi secara memadai dengan asuransi jiwa seumur hidup.

Baca Selengkapnya
Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK

Premi Asuransi Kendaraan Listrik Lebih Mahal dari Kendaraan Bensin, Begini Penjelasan OJK

Pemegang polis kendaraan listrik mengeluh karena biaya premi lebih mahal dari kendaraan konvensional.

Baca Selengkapnya
10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

10 Jenis Asuransi dan Manfaatnya, Simak Kelebihan dan Kekurangannya

Penjelasan mengenai 10 jenis asuransi yang penting untuk dipahami.

Baca Selengkapnya
Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Jemaah Meninggal saat Berhaji Bisa Klaim Asuransi Hingga Rp135 Juta

Bentuk asuransi yang diberikan bukan hanya perlindungan jiwa saja, tetapi perlindungan kecelakaan.

Baca Selengkapnya
Suka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani

Suka Bersepeda? Yuk, Andalkan Asuransi Milik BRI Insurance yang Bikin Hobi Jadi Semakin Aman Dijalani

Manfaatkan asuransi sepeda dari BRI Insurance yang bikin hobimu jadi aman dijalani.

Baca Selengkapnya
OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

OJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.

Baca Selengkapnya