Ada taksi online, penerimaan retribusi trayek di Tangsel turun 50 persen
Merdeka.com - Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan, mengeluhkan minimnya penerimaan retribusi izin trayek angkutan perkotaan. Sampai saat ini izin yang dikeluarkan baru 182 kendaraan atau sekitar Rp 18 juta retribusi izin yang diterima.
Kepala Bidang Angkutan, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tangsel Ponco Budi, menerangkan, penurunan penerimaan retribusi izin trayek angkutan umum sudah terlihat sejak empat tahun belakangan. "Untuk tahun ini saja menurun 50 persen dibanding tahun sebelumnya," ujarnya di Pranaya Hotel BSD, Sabtu (26/8).
Dia menjelaskan jumlah retribusi izin trayek yang masuk pada periode yang sama tahun 2016 mencapai 300 kendaraan. Namun hingga akhir Agustus ini saja baru 182 izin trayek yang masuk.
"Baru sekitar Rp 18 juta atau hanya 12 persen dari total target penerimaan retribusi izin trayek pada tahun 2017 ini yang mencapai angka Rp 142 juta," jelasnya.
Meski begitu, dia tak menampik keberadaan angkutan transportasi berbasis daring yang sedang tumbuh saat ini, memang lebih digemari masyakat karena pelayanannya yang lebih memudahkan penumpang.
Selain keberadaan angkutan umum daring, penurunan penerimaan izin trayek juga disebabkan karena sebagian besar kepemilikan angkutan perkotaan oleh perorangan.
Untuk itu, dia mengaku, telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) dalam menanggulangi faktor penyebabnya. Dengan membentuk tim pengawasan terhadap angkutan umum berbasis daring ataupun konvensional.
""Kita juga akan lakukan sosialisasi terhadap pengusaha angkutan terkait dengan aturan kepemilikan angkutan umum perkotaan. Serta berkoordinasi dengan pihak kepolisan dalam melakukan operasi izin trayek, sehingga akan menimbulkan efek jera kepada pelaku usaha angkutan," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
98,6% Tanah Sudah Terdaftar, Dampak Ekonomi di Kota Tangerang Selatan Mencapai Rp20,5 T
Tujuan dari dilakukannya percepatan dalam hal pendaftaran tanah, di antaranya untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah masyarakat
Baca SelengkapnyaDensus Tangkap 7 Terduga Teroris di Sulteng: Aksi Penegakan Hukum yang Berhasil!
Ketujuhnya kini masih menjalani pemeriksaan intensif
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Lokasi Kecelakaan Kereta Lokal Bandung Raya dengan KA Turangga
Kementerian Perhubungan telah mengirimkan tim teknis ke lokasi kejadian untuk menindaklanjuti dan mengevakuasi korban kecelakaan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Skenario Evakuasi Korban Terjepit usai Kereta Turangga Tabrakan dengan KA Lokal Bandung
Polisi menjelaskan skenario evakuasi korban tewas yang terjepit kereta api Turangga usai tabrakan dengan kereta api lokal Bandung.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaTangis Ibu Sopir Grab Tersangka Penganiayaan dan Pemerasan Pecah Lihat Anaknya Digelandang Polisi
Berawal dari korban yang memesan taksi online lantas berangkat dengan terduga pelaku yang merupakan sopir taksi online.
Baca SelengkapnyaAset Senilai Rp4 Miliar Milik Pertamina di Tangerang Selatan Kini Tak Lagi Dikuasai Mafia Tanah
Aset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaBelasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Belasan Pelajar Pelaku Tawuran di Tangerang Ditangkap Polisi, Celurit hingga Pedang Disita
Baca SelengkapnyaDua Rumah Terbakar di Tangsel saat Ditinggal Mudik, Kerugian Mencapai Rp900 Juta
Kebakaran tersebut terjadi dini hari sekitar pukul 03.20 WIB
Baca Selengkapnya