Ada PPKM Darurat, 1 Gerbong KRL Hanya Boleh Diisi 52 Orang
Merdeka.com - PT KAI Commuterline kini hanya membolehkan 52 orang berada dalam gerbongnya. Tujuannya agar lebih memaksimalkan jaga jarak selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
Dikutip dari Instagram resmi @commuterline, Senin (5/7), jumlah kuota tersebut terdiri dari 32 orang pengguna yang dapat menempati tempat duduk dan 20 orang pengguna yang berdiri.
"Bagi para pengguna yang berdiri dimohon untuk tidak saling berhadapan dan menghadap satu arah ke depan serta selalu menjaga jarak sesuai dengan marka yang telah tersedia," bunyi keterangan tertulisnya.
Selain pengetatan aturan jaga jarak, setiap orang yang berada di dalam stasiun dan KRL juga wajib menggunakan masker ganda dengan salah satunya adalah masker medis, atau menggunakan masker N95, KN95, maupun KF94. Masa sosialisasi aturan ini akan berlangsung tiga hari mulai Senin 5 Juli 2021.
Tak Pakai Masker Ganda Dilarang Masuk
Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.comPenggunaan masker tersebut berlaku bagi pengguna KRL, petugas dan setiap orang yang berada di area stasiun maupun di dalam KRL. Bagi siapapun yang tidak menggunakan masker ganda atau masker N95, dilarang naik KRL maupun masuk area stasiun.
Adapun volume pengguna KRL juga telah berkurang 30 persen dalam dua pekan terakhir, seiring meningkatnya kepatuhan masyarakat terhadap himbauan untuk beraktivitas dari rumah saja.
Demikian, KAI Commuter juga tetap memaksimalkan frekuensi perjalanan KRL guna mengupayakan jarak aman antar pengguna. Setiap harinya 956 perjalanan KRL melayani pengguna.
Reporter: Tira Santia
Sumber: Liputan6
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya