Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Pandemi Corona, Kondisi Perbankan Masih Baik Tapi UMKM Terdampak

Ada Pandemi Corona, Kondisi Perbankan Masih Baik Tapi UMKM Terdampak Aktifitas Teller Bank BRi. ©2012 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur keringanan kredit bagi masyarakat terdampak covid-19 dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang relaksasi atau kelonggaran kredit bagi debitur terdampak COVID-19. Selain itu, Kepala Ekonom BCA, David Sumual, melihat bahwa kondisi permodalan perbankan sangat baik. Sehingga macetnya kredit bisa lebih teratasi.

"Bank kalau dari sisi posisi kondisi permodalannya, baik. Jauh lebih baik dari krisis tahun 1997. Dan Bank memang sesuai arahan dari OJK, sudah melakukan berbagai langkah antisipasi. Perbankan secara keseluruhan saya perhatikan mereka juga mulai melakukan pencadangan yang kemungkinan kredit macet ke depan," kata David dalam video konferensi, Senin (20/4).

Berbeda dengan krisis tahun 1997, David menyebutkan bahwa yang terimbas saat itu didominasi oleh perusahaan besar. Sedangkan untuk saat ini, yang terimbas sebagian besar merupakan pengusaha menengah ke bawah dan UMKM.

"Ini berbeda dengan tahun 1997, di mana pada tahun itu kebanyakan yang terpukul itu korporasi besar, terutama yang utangnya dollar dan penghasilannya Rupiah, dan kali ini sepertinya memang pengusaha menengah ke bawah yang harus kita perhatikan betul," kata dia

Sehingga, lanjut David, dari pemerintah diharapkan stimulusnya lebih banyak diberikan kepada pengusaha menengah ke bawah dan masyarakat secara keseluruhan.

Stimulus Kredit OJK untuk UMKM

OJK telah merilis aturan mengenai kelonggaran kredit bagi debitur-debitur yang terdampak virus corona (Covid-19) baik secara langsung maupun tidak langsung. Aturan restrukturisasi kredit tersebut diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical.

Dalam aturan disebutkan, kelonggaran bisa untuk debitur dari sektor pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan kelautan. Pemberian perlakuan khusus tersebut tanpa melihat batasan plafon kredit atau pembiayaan.

Sejumlah nasabah, baik UMKM hingga ojek online pun sudah banyak yang menerima fasilitas kelonggaran kredit tersebut. Dengan relaksasi kredit tersebut, pelaku usaha dan debitur lainnya dapat terbantu dan bertahan menghadapi kondisi yang menantang.

Reporter: Pipit Ika Ramadhani

Sumber: Liputan6.com

(mdk/azz)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri

Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,

Baca Selengkapnya
Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Pertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya

Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.

Baca Selengkapnya
Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Dorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial

Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023

Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.

Baca Selengkapnya
Pertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah

Pertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah

Penyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.

Baca Selengkapnya
Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Dagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya

Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.

Baca Selengkapnya
Naik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023

Naik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023

Perusahaan mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan baru hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp5,8 triliun, atau meningkat 28 persen.

Baca Selengkapnya
Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Transaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan

Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah

Baca Selengkapnya
Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut

Tabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut

Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.

Baca Selengkapnya