Ada Pandemi Corona, Kondisi Perbankan Masih Baik Tapi UMKM Terdampak
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengatur keringanan kredit bagi masyarakat terdampak covid-19 dalam POJK No. 11/POJK.03/2020 tentang relaksasi atau kelonggaran kredit bagi debitur terdampak COVID-19. Selain itu, Kepala Ekonom BCA, David Sumual, melihat bahwa kondisi permodalan perbankan sangat baik. Sehingga macetnya kredit bisa lebih teratasi.
"Bank kalau dari sisi posisi kondisi permodalannya, baik. Jauh lebih baik dari krisis tahun 1997. Dan Bank memang sesuai arahan dari OJK, sudah melakukan berbagai langkah antisipasi. Perbankan secara keseluruhan saya perhatikan mereka juga mulai melakukan pencadangan yang kemungkinan kredit macet ke depan," kata David dalam video konferensi, Senin (20/4).
Berbeda dengan krisis tahun 1997, David menyebutkan bahwa yang terimbas saat itu didominasi oleh perusahaan besar. Sedangkan untuk saat ini, yang terimbas sebagian besar merupakan pengusaha menengah ke bawah dan UMKM.
"Ini berbeda dengan tahun 1997, di mana pada tahun itu kebanyakan yang terpukul itu korporasi besar, terutama yang utangnya dollar dan penghasilannya Rupiah, dan kali ini sepertinya memang pengusaha menengah ke bawah yang harus kita perhatikan betul," kata dia
Sehingga, lanjut David, dari pemerintah diharapkan stimulusnya lebih banyak diberikan kepada pengusaha menengah ke bawah dan masyarakat secara keseluruhan.
Stimulus Kredit OJK untuk UMKM
OJK telah merilis aturan mengenai kelonggaran kredit bagi debitur-debitur yang terdampak virus corona (Covid-19) baik secara langsung maupun tidak langsung. Aturan restrukturisasi kredit tersebut diatur dalam POJK Nomor 11/POJK.03/2020 tentang Stimulus Perekonomian sebagai Kebijakan Countercyclical.
Dalam aturan disebutkan, kelonggaran bisa untuk debitur dari sektor pariwisata, transportasi, perhotelan, perdagangan, pengolahan, pertanian, dan kelautan. Pemberian perlakuan khusus tersebut tanpa melihat batasan plafon kredit atau pembiayaan.
Sejumlah nasabah, baik UMKM hingga ojek online pun sudah banyak yang menerima fasilitas kelonggaran kredit tersebut. Dengan relaksasi kredit tersebut, pelaku usaha dan debitur lainnya dapat terbantu dan bertahan menghadapi kondisi yang menantang.
Reporter: Pipit Ika Ramadhani
Sumber: Liputan6.com
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Krisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaDorong Pelaku UMKM Tembus Pasar Internasional, Perbankan Ciptakan Wadah untuk Menetaskan Bisnis Potensial
Pelaku UMKM diharapkan bukan saja maju di bidang bisnis, tapi dapat berkontribusi dalam pembangunan berkelanjutan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Gubernur BI: Kredit Perbankan Tumbuh 9,7 Persen Pada November 2023
Peningkatan kredit atau pembiayaan didorong oleh peningkatan permintaan kredit sejalan dengan tetap terjaganya kinerja korporasi.
Baca SelengkapnyaPertamina Salurkan Rp141 Miliar untuk 5.116 UMKM, Paling Banyak di Jawa Tengah
Penyaluran tertinggi dana PUMK diberikan kepada 950 UMKM di Jawa Tengah sebesar Rp27,7 miliar, disusul Jawa Barat Rp20,1 miliar.
Baca SelengkapnyaDagangan Tak Laku Sama Sekali, Pasangan Paruh Baya Ini Menangis Haru saat Ada Pembeli Borong Jualannya
Setiap orang memiliki besaran rezekinya masing-masing.
Baca SelengkapnyaNaik 20 Persen, WOM Finance Raup Untung Rp236 Miliar Sepanjang 2023
Perusahaan mencatat peningkatan penyaluran pembiayaan baru hingga akhir Desember 2023 sebesar Rp5,8 triliun, atau meningkat 28 persen.
Baca SelengkapnyaTransaksi Dana Kampanye Janggal PPATK Bukti Dana Partai Politik Tidak Transparan
Ternyata, dana ini tidak mengalami pergerakan yang signifikan, namun terjadi perputaran dana hingga mencapai triliunan rupiah
Baca SelengkapnyaTabungan Orang Kaya di Atas Rp5 Miliar Turun Drastis, Ketua LPS Mulai Takut
Data LPS mencatat, pada 2023 lalu pertumbuhan tabungan orang kaya 14-15 persen, namun di tahun ini hanya 3,51 persen.
Baca Selengkapnya