Ada nasabah rekeningnya Rp 46 miliar, tiba-tiba tinggal Rp 6.000
Merdeka.com - Melalui rapat dengar pendapat dengan Bank Indonesia, Komisi XI DPR meminta laporan kinerja perbankan nasional. Hal ini terkait dengan fungsi BI di bidang pengawasan perbankan. Termasuk perbankan yang bermasalah.
Wakil Ketua Komisi XI DPR Harry Azhar Azis menuturkan, pihaknya secara khusus membahas mengenai kasus-kasus perbankan yang sampai saat ini masih dalam penanganan lebih lanjut oleh Pengadilan.
Sejauh ini, 4 kasus kejahatan dalam dunia perbankan, masih dalam proses penyelesaian di jalur hukum. Walaupun masih bermasalah, tapi tidak mengganggu operasional masing-masing bank.
Harry menekankan, kondisi perbankan nasional saat ini masih sehat. Dibuktikan dengan tidak adanya bank yang masuk dalam pengawasan khusus BI.
"Sampai sekarang tidak ada bank dalam pengawasan intensif, jadi ini kasus-kasus yang saya kira masih aman," ungkap Harry di gedung DPR, Jakarta, Senin (24/6).
Kasus-kasus perbankan yang sempat dibahas antara BI dan DPR antara lain, kasus nasabah Bank Danamon cabang Depok yang awalnya memiliki dana Rp 43 miliar, tiba-tiba berkurang dan hanya tinggal Rp 6.000. Padahal, nasabah tersebut tidak merasa menggunakan dananya.
Selain itu, disinggung pula kasus Bank Mega dengan Elnusa yang melibatkan dana Rp 111 miliar, dan kasus pembobolan uang milik Pemkab Batubara Sumatera Utara sebesar Rp 80 miliar yang raib di bank milik Chairul Tanjung itu.
Ada pula kasus dugaan kredit fiktif kepada Koperasi Bina Usaha sebesar Rp 38,7 miliar di Bank Jabar Banten. Tidak itu saja, tapi juga kasus dugaan korupsi pengadaan satuan unit ruang kantor Bank BJB di T-Tower di jalan Gatot Subroto Jakarta senilai Rp 543 miliar, di mana BJB membeli 14 dari 27 lantai di gedung tersebut.
Kasus PaninBank yang pertama adalah fraud senilai Rp 30 miliar berupa penyelewengan kredit oleh kantor cabang umum, Banjarmasin. "Kasus Bank Mestika Dharma, itu ada agunan dari seseorang kemudian dia pinjamkan, pinjamkan ke salah satu CV di Bandung kemudian dia meminjam kredit Rp 1,2 miliar ke Bank Mestika. Nah itu jadi kasus.
Anggota Komisi XI DPR Maruarar Sirait menambahkan, langkah DPR meminta penjelasan BI terkait kasus yang menimpa empat bank nasional, merupakan langkah antisipasi agar kasus Bank Century tidak terulang lagi.
"Kita hanya mengawasi, jangan sampai kasus Bank Century terulang kembali. Itu saja," tutur Maruarar.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Berikan kemudahan, nasabah BRI kini sudah bisa buka rekening di luar negeri.
Baca SelengkapnyaSaat ini, masih ada sejumlah bank yang diserahkan ke LPS. Proses pembayarannya masih berjalan.
Baca SelengkapnyaDia menjelaskan, selain mengurus aspek pembiayaan ke UMKM, BRI juga turut melakukan pendampingan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya
Baca SelengkapnyaSaat ini banyak modus penipuan yang dilakukan di bidang keuangan dengan memanfaatkan media sosial.
Baca SelengkapnyaPemenuhan klaim tutup usia kepada ahli waris nasabah senilai Rp1,5 miliar jadi bukti konsistensi perusahaan asuransi.
Baca SelengkapnyaKorban pun terpaksa menuruti permintaan penipu dengan mentransfer uang miliknya hingga uang perusahaan.
Baca SelengkapnyaPria ini bagikan kisah jadi anak tunggal bayi tabung. Semua keinginan tercapai.
Baca SelengkapnyaTernyata uang yang salah transfer dari orang lain harus dikembalikan ke pemiliknya karena jika tidak bisa dipidana dan denda Rp5 miliar.
Baca Selengkapnya