Ada Listrik Gratis, Subsidi Energi Tembus Rp108 Triliun di 2020
Merdeka.com - Kementerian Keuangan mencatat realisasi sementara belanja subsidi sampai dengan akhir Desember 2020 mencapai Rp196,21 triliun atau 102,18 persen dari pagu APBN Perpres 72/2020. Realisasi sementara subsidi energi sampai dengan akhir Desember 2020 mencapai Rp108,84 triliun atau 113,84 persen melebihi pagu APBN Perpres 72/2020.
"Hal ini (subsidi energi) disebabkan oleh kebijakan penanganan Covid-19 dengan memberikan diskon listrik kepada masyarakat miskin dan penerapan PSBB yang mengakibatkan menurunnya konsumsi BBM dan meningkatnya konsumsi LPG rumah tangga," demikian dikutip APBN Kita, Sabtu (16/1).
Kementerian Keuangan juga mencatat realisasi belanja subsidi BBM dan LPG tabung 3 kg mencapai Rp47,73 triliun, atau 116,11 persen dari pagu APBN Perpres 72/2020. Sementara itu, realisasi belanja subsidi listrik mencapai Rp61,10 triliun atau 112,13 persen dari pagu APBN Perpres 72/2020.
Secara umum, persentase realisasi subsidi energi terhadap pagu APBN Perpres 72/2020 dapat dikatakan lebih tinggi dari target. Hal ini dipengaruhi oleh lebih tingginya realisasi ICP (rata-rata USD40,45/barel) dibandingkan dengan asumsi dalam APBN Perpres 72/2020 (USD33/barel).
Subsidi Non Energi
Realisasi sementara subsidi nonenergi sampai dengan akhir Desember 2020 mencapai Rp87,37 triliun atau 90,62 persen dari pagu APBN Perpres 72/2020. Realisasi sementara subsidi pupuk mencapai Rp34,23 triliun, atau 139,59 persen dari pagu APBN Perpres 72/2020.
Realisasi subsidi pupuk yang melebihi 100 persen (dari alokasi) tersebut disebabkan adanya penambahan volume pupuk sekitar 1 juta ton pada Oktober 2020 dan juga terdapat pembayaran kurang bayar pupuk pada tahun-tahun sebelumnya.
Di sisi lain, realisasi sementara PSO sebesar Rp4,74 triliun (97,18 persen dari APBN Perpres 72/2020), subsidi kredit program sebesar Rp31,08 triliun (56,45 persen dari APBN Perpres 72/2020) dan subsidi pajak sebesar Rp14,93 triliun (125,02 persen dari APBN Perpres 72/2020).
Rendahnya persentase realisasi PSO dan kredit program antara lain dipengaruhi oleh lambatnya penagihan dan proses verifikasi yang menjadi dasar pembayaran subsidi. Sedangkan tingginya persentase realisasi subsidi pajak disebabkan oleh adanya percepatan realisasi selama 2020.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya