Ada Larangan Mudik, AirAsia Tetap Layani Penerbangan Domestik
Merdeka.com - Maskapai penerbangan AirAsia memastikan akan tetap beroperasi melayani penerbangan rute domestik meskipun ada larangan Mudik Lebaran 2021. Namun, penerbangan ini khusus untuk masyarakat yang memiliki surat izin di masa peniadaan mudik.
Direktur Utama AirAsia Indonesia, Veranita Yosephine mengatakan, bagi masyarakat yang hendak melakukan penerbangan wajib memiliki surat izin perjalanan tertulis dari pimpinan instansi/ perusahaan atau surat izin perjalanan tertulis dari kepala desa/lurah.
"Dan surat izin Keluar/Masuk (SIKM) khusus Jakarta," ujarnya kepada merdeka.com, Senin (3/5).
Meski demikian, AirAsia dengan kode penerbangan QZ tetap mengikuti arahan pemerintah terkait Peniadaan Mudik Idul Fitri 1442 H di Indonesia selama periode 6-17 Mei 2021.
Seperti diketahui, Berdasarkan Surat Edaran Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, orang-orang yang dapat melakukan perjalanan pada periode 6-17 Mei 2021 adalah yang memenuhi salah satu kategori berikut:
1. Bekerja/ Perjalanan dinas2. Kunjungan keluarga sakit3. Kunjungan duka anggota keluarga meninggal4. Ibu hamil yang didampingi oleh 1 orang anggota keluarga atau 2 orang anggota keluarga untuk kepentingan persalinan.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya