Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada IK-CEPA, Nilai Perdagangan RI-Korsel Capai USD20 M di 2021

Ada IK-CEPA, Nilai Perdagangan RI-Korsel Capai USD20 M di 2021 Menteri perdagangan Agus Suparmanto. ©2020 Liputan6.com/Tira Santia

Merdeka.com - Indonesia dan Korea Selatan telah menyepakati poin-poin kerja sama perdagangan bilateral Indonesia-Korea Comprehensive Economic Partnership Agreement (IK-CEPA). Kesepakatan dilakukan oleh Menteri Perdagangan Indonesia, Agus Suparmanto dan Menteri Perdagangan, Industri, dan Energi (MOTIE) Korea Selatan, Sung Yun-mo.

Agus menyampaikan, kesepakatan IK-CEPA ini merupakan salah satu prioritas yang telah dinantikan bagi Indonesia. Mengingat negeri Ginseng dinilai mempunyai nilai PDD yang tinggi disertai daya beli masyarakat yang mumpuni, sehingga diharapkan membawa dampak positif bagi ekonomi Indonesia.

"IK-CEPA ini merupakan prioritas bagi Indonesia. Hal ini karena Korea Selatan merupakan mitra strategis yang mempunyai PDB tinggi dan daya beli masyarakatnya juga masih tinggi," terangnya dalam konferensi pers Penandatanganan IK CEPA, di Seoul Korea Selatan, Jumat (18/12)

Agus mengatakan, IK-CEPA akan efektif berlaku pada 2021 mendatang. Adapun target kinerja perdagangan Indonesia–Korea Selatan akan meningkat menjadi USD 20 miliar di tahun pertama perjanjian berlangsung.

"Adanya IK-CEPA ini ditargetkan angka perdagangan kedua negara meningkat paling tidak USD 20 miliar untuk tahun efektif berlaku 2021. Setelah ratifikssi harapan paling tidak peningkatan perdagangan di tahun berikutnya minimal 5 sampai 10 persen untuk membawa dampak positif meningkatkan ekonomi dan juga daya saing kedua negara," terangnya.

Menurutnya, target tersebut optimis diraih mengingat IK-CEPA telah menyepakati beberapa poin yang dianggap menguntungkan kedua belah pihak.

Di antaranya perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan/penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan perdagangan barang yang meliputi elemen penurunan/penghapusan tarif, ketentuan asal barang, prosedur kepabeanan, fasilitasi perdagangan, dan trade remedies; perdagangan jasa; investasi; kerja sama ekonomi; serta pengaturan kelembagaan.

"Pada perdagangan barang, Korea Selatan akan mengeliminasi hingga 95,54 persen pos tarifnya, sementara Indonesia mengeliminasi 92,06 persen pos tarifnya,"terangnya.

Beberapa produk Indonesia yang tarifnya akan dieliminasi oleh Korea Selatan adalah bahan baku minyak pelumas, stearic acid,t-shirts, blockboard, buah-buahan kering, dan rumput laut. Sementara itu, Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk beberapa produk seperti gear box of vehicles; ball bearings; dan paving, hearth or wall tiles, unglazed.

Melalui perjanjian ini, Indonesia juga akan memberikan preferensi tarif guna memfasilitasi investasi Korea Selatan di Indonesia untuk 0,96 persen pos tarif senilai USD 254,69 juta atau 2,96 persen dari total impor Indonesia dari Korea Selatan. Jika dilihat dari nilai impornya, Korea Selatan akan mengeliminasi tarif untuk 97,3 persen impornya dari Indonesia, sementara Indonesia akan mengeliminasi tarif untuk 94 persen impornya dari Korea Selatan.

Sementara itu pada perdagangan jasa, Indonesia dan Korea berkomitmen membuka lebih dari 100 subsektor; meningkatkan integrasi beberapa sektor jasa di masa depan antara lain pada sektor konstruksi, layanan pos dan kurir, franchise, hingga layanan terkait komputer; serta memfasilitasi pergerakan intra-corporate transferees (ICTs), business visitors (BVs), dan independent professionals (IPs).

"Sehingga, dapat dikatakan bahwa IK-CEPA membuka babak baru kemitraan kedua negara melalui peningkatan perdagangan barang dan jasa, investasi, serta kerja sama peningkatan kapasitas guna bersama-sama memetik manfaat dari perekonomian global yang diharapkan memasuki tahap pemulihannya tahun 2021," tandasnya.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP