Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Ada Corona, Menkeu Cairkan Dana Bagi Hasil 50 Persen Lebih Awal

Ada Corona, Menkeu Cairkan Dana Bagi Hasil 50 Persen Lebih Awal Sri Mulyani. REUTERS/Issei Kato

Merdeka.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan meminta pemerintah melakukan percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) tertunggak untuk 2019. Hal tersebut pun mendapat respon dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Menteri Sri Mulyani mengatakan, selama ini pencairan DBH dilakukan berdasarkan Undang-Undang APBN yang telah ditetapkan setiap tahunnya. Adapun pencairan dilakukan setiap kuartal dan berdasarkan realisasi penerimaan negara.

Untuk DKI Jakarta sendiri, DBH kurang bayar pada 2019 sebesar Rp5,1 triliun. Namun, pencairan DBH kurang bayar harus menunggu audit yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang setiap tahunnya jatuh pada Agustus ataupun September.

"Nah, DBH 2019 ini biasanya diaudit dulu BPK, sehingga BPK katakan 'oh iya pemerintah kurang sekian' baru kita bayarkan. Ini kan audit biasanya April dan disampaikan ke DPR Juli, jadi biasanya DBH dibayarkan Agustus, September," jelas Menteri Sri Mulyani di Jakarta, Jumat (17/4).

Di tengah pandemi Virus Corona (Covid-19) kebutuhan anggaran daerah menjadi darurat sehingga akan membutuhkan waktu lama jika harus menunggu audit BPK. Maka dari itu, Kemenkeu telah menerbitkan aturan untuk membayar DBH kurang bayar itu 50 persen terlebih dahulu sebelum diaudit.

"Untuk seluruh daerah di Indonesia DBH 2019 akan kita bayarkan 50 persen dulu meski belum dapat auditnya. Ini sudah saya keluarkan PMK (Peraturan Menteri Keuangan) nya beberapa hari yang lalu sehingga bisa dibayarkan," jelas Menteri Sri Mulyani.

Minta Pemda Fokus Gunakan Anggaran untuk Corona

fokus gunakan anggaran untuk coronaRekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia tersebut juga meminta pemerintah daerah jangan berlomba menagihkan DBH untuk memenuhi anggaran penanganan Covid-19. Sebab, masih banyak pemerintah daerah yang justru menghabiskan anggaran untuk belanja pegawai dari pada menangani dampak Virus Corona.

"Saya sampaikan ke seluruh daerah, bukan Pak Anies saja, APBD daerah masih banyak yang belum dilakukan perubahan. DKI misal, belanja pegawai tinggi hampir Rp25 triliun, belanja barang Rp24 triliun. Saya tahu mereka bisa realokasi, refocusing sambil kita percepat pembayaran DBH," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP