Ada Corona, Apindo Jawa Tengah Sanggup Bayar THR Karyawan 50 Persen
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi meminta bantuan pemerintah berikan stimulus untuk bantu pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pekerja. Dana talangan tersebut untuk meringankan pengusaha yang saat ini terdampak pandemi covid-19.
"Kita harap pemerintah beri bantuan untuk dana talangan atau stimulus pembayaran THR pekerja. Kalau tidak disikapi bisa jadi kena dampak krisis. Dalam kondisi seperti ini, para pengusaha sanggup bayar THR 50 persen saja," kata Frans Kongi saat dikonfirmasi, Minggu (3/5).
Dia mengungkapkan pemerintah waktunya memasok kebutuhan bagi masyarakat. Paling tidak, harus ada bantuan yang riil agar dapat menjaga daya beli masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.
"Ini saatnya pemerintah berikan anggarannya ke rakyat dan buruh yang tidak bisa lagi bekerja, agar daya beli terjaga. Saya yakin dengan cara tersebut bisa melewati krisis moneter. Minimal kondisinya tidak terlalu parah," jelasnya.
Pemerintah harus menunda proyek pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur. Dampak seperti ini memicu krisis moneter bila pemerintah telat merespon. Selain itu bantuan dari pemerintah yang tidak perlu untuk tidak di jalankan.
"Jadi yang harus dilakukan menunda segala proyek pembangunan. Kembalikan anggaran untuk bantu rakyat dan buruh yang membutuhkan. Karena kalau Juli kondisinya belum pulih, mulai Juli kita akan mengalami krisis moneter. Untuk recovery lagi itu sangat berat," ungkapnya.
Bayar THR Tepat Waktu
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah, meminta perusahaan tetap membayarkan Tunjangan Hari Raya (THR) keagamaan tepat waktu sesuai dengan aturan yang berlaku. Hal tersebut disampaikan dalam Video Conference di Jakarta, Jumat (1/5).
"Terkait THR, kami mendorong pelaksanaan pembayaran THR keagamaan oleh perusahaan kepada buruhnya sesuai dengan peraturan perundang-undangan," ujarnya.
Menteri Ida mengatakan, pihaknya telah membentuk satuan tugas pelayanan dan konsultasi serta penegakan hukum pembayaran THR 2020. Satuan tugas tersebut tersebar di seluruh Indonesia.
"Kami juga membentuk satuan tugas pelayanan dan konsultasi dan penegakan hukum pembayaran THR 2020, baik di pusat maupun di daerah," jelasnya.
Dia menambahkan, bagi perusahaan yang kesulitan membayar THR agar melakukan komunikasi dengan karyawannya. Komunikasi tersebut untuk mencari solusi pencairan atau bahkan penundaan THR.
"Melakukan komunikasi untuk memberikan alternatif solusi bagi perusahaan yang tidak mampu membayar THR 2020 secara tepat waktu melalui kesepakatan antara pengusaha dan buruh," tandasnya.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Anies Bandingkan Gaji TNI Polri Lebih Banyak Naik di Era SBY, Jokowi Beralasan Pandemi Covid-19
Jokowi menjelaskan, bahwa setiap keputusan pemerintah selalu memperhatikan kondisi ekonomi dan situasi keuangan negara.
Baca SelengkapnyaPemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.
Baca SelengkapnyaJokowi Serahkan Bantuan Pangan di Maros
Bantuan tersebut sebagai upaya menghadapi kenaikan harga beras.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Berencana Setop Sementara Penyaluran Bansos
Pemerintah mempertimbangkan untuk menghentikan sementara penyaluran bantuan pangan beras saat hari tenang hingga pencoblosan pemilu yakni 11-14 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaJelang Bulan Ramadan, Jokowi Ingin Masyarakat Beribadah Tenang
Para menteri diminta untuk menjaga harga pangan jelang Idul Fitri.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan ASN WFH pada 16-17 April, Begini Aturan Lengkapnya
Pengaturan WFH dan WFO diterapkan secara ketat dengan tetap mengutamakan kinerja organisasi dan kualitas pelayanan publik.
Baca SelengkapnyaIngat, Perusahaan Tak Bayar THR Karyawan 7 Hari Sebelum Lebaran Bakal Kena Denda
Denda 5 persen ini tentunya akan diberikan kepada pekerja yang belum mendapatkan THR dari waktu yang ditetapkan pemerintah.
Baca SelengkapnyaBuruh di-PHK dan THR Tidak Dibayar Jelang Lebaran, Ayo Laporkan ke Sini
Layanan pengaduan itu dibuka Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI).
Baca SelengkapnyaBantuan Pangan untuk 3.583.000 Keluarga di Jateng Mulai Disalurkan Secara Bertahap
Pemerintah mulai menyalurkan bantuan pangan cadangan beras untuk periode Januari hingga Juni 2024.
Baca Selengkapnya