90 Persen pengisian 21.000 jabatan PNS diduga diperjualbelikan
Merdeka.com - Perhimpunan Pusat (PP) Madrasah Anti Korupsi (MAK) Pemuda Muhammadiyah merilis hasil penelitian dan simulasi soal praktik rente jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS. Dari hasil penelitian tersebut di temukan banyak jual beli jabatan di lingkungan PNS.
Ketua Umum PP Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak mengatakan, sebanyak 90 persen dari proses pengisian 21 ribu jabatan kepala dinas di 34 provinsi dan 514 kabupaten/kota diduga diperjualbelikan.
"Ada hal penting faktanya praktik jual beli itu sudah menjadi obrolan warung kopi. Obrolan biasa tentang pejabat yang mau bayar," kata Dahnil di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Senin (23/1).
Komitmen melawan jual beli jabatan yang di lakukan Presiden Joko Widodo dinilai hanya berat sebelah, kenyataannya di tingkat operasional macet dan bahkan berlawanan. "Komitmen yang di tunjukkan presiden ingin mendorong praktik jual beli dihilangkan, tapi terjemahannya mengalami kemacetan. Komitmen presiden tersebut tidak bisa berjalan di tingkat operasional," ujarnya.
Dia mencontohkan di Sumatera Utara, pola korupsi yang dilakukan kepala daerahnya tidak lagi menyasar APBD, tapi dengan cara transaksi jabatan. "Anda ingin jadi kepala dinas, bayar berapa. Satu jabatan kepala daerah Rp 5 miliar. Selanjutnya suka-suka dia mau bikin apa di dinas itu. Kepala daerah sudah terima di uang SKPD itu setelah dibentuk," jelasnya.
Oleh karena itu, PP Pemuda Muhammadiyah merekomendasikan agar Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) bisa bersinergi dengan KPK dan Ombudsman RI untuk melakukan pengawasan atas pelaksanaan dan pengangkatan ASN atau pegawai negeri sipil.
Untuk itu pihaknya telah malakukan aksi nyata dengan membuka posko pengaduan dugaan praktik rente jabatan di Gedung Pusat Dakwah Muhammadiyah. "Akan membuka posko pengaduan praktik rente ASN. Indentitas pelapor kami lindungi, kami ingin membantu pemerintah," tutupnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya