87 Persen lahan gambut Indonesia berada di 7 provinsi
Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Penandatangan Nota Kesepahaman (MoU) bersama Badan Restorasi Gambut (BRG) melakukan upaya percepatan pemulihan kawasan dan pengembalian fungsi hidrologi gambut di 7 provinsi. Yakni Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan dan Papua.
Kepala Badan Restorasi Gambut (BRG), Nazir Foead mengungkapkan pemerintah memprioritaskan ketujuh provinsi ini sebab sebagian besar lahan gambut di Indonesia berada di ketujuh provinsi ini.
Dia mencatat, total luas gambut di Indonesia mencapai 14,9 juta hektare, di mana sebanyak 87 persen lahan berada di 7 provinsi tersebut, yaitu sebesar 12,9 hektare.
"Dari 12,9 juta hektare ini setengah lebihnya itu sudah dikeringkan sekitar 45 persen itu masih utuh dan masih baik dan dijaga dengan baik. Kami prioritaskan 2,5 juta hektare tersebar di tujuh provinsi," ungkapnya di Kementerian PUPR, Jakarta Selatan, Senin (4/9).
Dia menambahkan, adanya kerusakan pada lahan gambut yang sudah dikeringkan di provinsi-provinsi ini turut menjadi perhatian lebih untuk segera diatasi.
Adapun dalam pemulihan lahan gambut, Badan Restorasi Gambut (BRG) akan menggunakan 3 jenis pendekatan yang disebut dengan pendekatan 3R (reweting, revegetasi dan revitalization of livelihood).
Sementara itu, terdapat 5 hal yang disepakati dalam perjanjian kerja sama antara Kementerian PUPR dan BRG, yaitu koordinasi dan sinkronisasi penetapan lokasi detail restorasi gambut, pertukaran data dan informasi, perencanaan restorasi gambut, pelaksanaan konstruksi restorasi gambut, dan monitoring dan evaluasi jalannya program restorasi gambut.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya