80 persen masyarakat RI belum manfaatkan asuransi pihak ketiga
Merdeka.com - Asuransi memang sudah tidak asing lagi di telinga kita. Macam-macam asuransi sudah banyak ditawarkan di Indonesia, mulai dari asuransi kesehatan, perjalanan, pendidikan dan lain-lain.
Ada salah satu jenis asuransi yang belum banyak dimiliki bahkan diketahui oleh masyarakat Indonesia yaitu asuransi tanggung gugat atau asuransi pihak ketiga. Asuransi ini diperuntukan untuk orang ketiga jika sewaktu-waktu dirugikan dengan sengaja maupun tidak.
General Manager Head of Underwriting PT QBE General Insurance Bayu Samudro mengatakan saat ini, hanya 20 persen masyarakat Indonesia yang menggunakan asuransi tanggung gugat atau asuransi pihak ketiga. Hal ini dipicu terkait kurangnya pengetahuan dan kepedulian akan asuransi tersebut. Artinya, sebanyak 80 persen masyarakat Indonesia tidak peduli dan tahu soal asuransi pihak ketiga.
"Belum banyak orang tahu dan peduli sama asuransi ini, padahal dengan adanya asuransi ini kita (pihak tertangguh) tidak perlu khawatir jika nanti terdapat kecelakaan yang dapat merugikan orang lain (pihak ketiga) karna asuransi akan membantu. Di sisi lain pihak ketiga yang dirugikan juga akan mendapatkan kompensasi yang sesuai jika merasa di rugikan tanpa harus menempuh jalur kekeluargaan yang tidak sesuai," ujar Bayu di Jakarta, Rabu (19/7).
Bayu beranggapan penyebab minimnya peminat asuransi ini dikarenakan keperluan primer yang dianggap lebih penting dibandingkan asuransi.
"Kebutuhan pangan dan sandang lebih diutamakan sehingga, asuransi yang merupakan hal penting juga terlewatkan," katanya.
Menurutnya, asuransi bukan biaya yang harus ditanggung pemilik. Namun, asuransi merupakan investasi yang berguna untuk pemegang polisnya sendiri.
"Lebih baik bayar sedikit untuk asuransi dibandingkan membayar lebih untuk ganti rugi kepada orang lain yang bisa menyebabkan bangkrut," pungkasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya