6 Perusahaan kelas dunia ini diduga jadi pengemplang pajak
Merdeka.com - Pemerintah saat ini tengah memperbaiki basis data pajak. Terutama, peningkatan wajib pajak (WP) baru untuk meningkatkan pendapatan negara dari sektor pajak.
Apalagi, program amnesti pajak yang dijalankan pemerintah saat ini berjalan sukses. Bahkan, terdata ada penambahan mencapai 26.746 wajib pajak (WP) baru.
Jumlah ini berasal dari 15.856 orang yang baru memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) usai adanya Tax Amnesty dan 10.890 orang sebelumnya. "WP yang terdaftar setelah ada Tax Amnesty jumlahnya 15.856 dan 10.890 sebelum ada Tax Amnesty," ujar Ken.
Akan tetapi, pemerintah masih mendata perusahaan-perusahaan asing yang beroperasi di Indonesia. Selain itu, perusahaan asing tersebut sudah menjadi badan usaha tetap (BUT). Dengan begitu, perusahaan asing yang tercatat sebagai BUT di Indonesia harus membayar pajak di Indonesia.
Pemerintah pun mengejar pembayaran pajak perusahaan-perusahaan tersebut. Tercatat, perusahaan teknologi raksasa seperti Google, Facebook, Twitter dan Yahoo juga menjadi perusahaan yang dikejar pemerintah.
"Kalau representative semua penghasilan akan kena Pajak Penghasilan di negara asal. Kalau BUT pajaknya dipindah ke Indonesia selama jasanya di Indonesia," kata Bambang Brodjonegoro.
Atas dasar itu, kata Bambang, Direktorat Jenderal Pajak bakal melakukan pemeriksaan mendalam kepada empat perusahaan tersebut.
Selain keempatnya, ada juga perusahaan lain yang diduga menjadi pengemplang pajak. Berikut ulasan merdeka.com:
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya