Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

6 Cara Terhindar dari Jerat Investasi Bodong

6 Cara Terhindar dari Jerat Investasi Bodong investasi. shutterstock

Merdeka.com - Korban investasi legal atau bodong masih terus berjatuhan. Umumnya mereka tergiur oleh iming-iming keuntungan yang tinggi meskipun di luar nalar.

Satgas Waspada Investasi (SWI) mencatat, total nilai kerugian masyarakat terhadap investasi ilegal sejak 2018-2022 mencapai Rp123,45 triliun. Salah satu modus umum yang digunakan pelaku investasi ilegal untuk menjerat korban yaitu memberi iming-iming keuntungan besar dalam waktu singkat.

Lantas bagaimana agar terhindar dari penipuan berkedok investasi?

Melansir dari laman instagram @kontak157, Jakarta, Senin (12/12), terdapat enam langkah mudah yang dapat Anda terapkan agar terhindar dari investasi bodong. Pertama, ingat 2L (Legal dan Logis).

"(Ini) untuk melindungi diri dari penipuan berkedok penawaran investasi," tulis layanan pengaduan OJK tersebut.

Kedua, tidak terburu-buru dalam membuat keputusan keuangan saat terima penawaran investasi. Ketiga, jangan mudah tergiur dengan penawaran yang melakukan propaganda dengan janji imbal hasil tinggi, pasti untung, dan tanpa risiko.

Keempat, pahami setiap instrumen investasi sebelum membeli. Berinvestasilah sesuai kebutuhanmu bukan ikut-ikutan. Kelima, jangan mudah terpengaruh endorsment/influencer. Ini karena setiap orang memiliki profil risiko yang berbeda-beda.

Ke enam, selalu menjaga keamanan data pribadi Anda. Antara lain dengan tidak membagikan password maupun kode OTP ke orang lain.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP