5 Usulan Pengusaha Hotel Jika Kebijakan Lockdown Akhir Pekan Diterapkan
Merdeka.com - Ketua BPD Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Sutrisno Iwantono menyampaikan lima usulan terhadap Pemprov DKI Jakarta jika kebijakan lockdown akhir pekan diberlakukan. Pertama, adanya penambahan jam operasional hingga kapasitas tempat bagi hotel maupun restoran yang sudah menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
"Kita menyampaikan lima usulan terhadap opsi lockdown akhir pekan kepada Pemprov DKI Jakarta untuk mempertimbangkan hal-hal berikut: Pertama, untuk diberikan pengecualian untuk buka sampai pukul 21:00 Wib dengan kapasitas duduk makan menjadi 50 persen," ujar dia dalam konferensi pers virtual, Jumat (5/2).
Kedua, Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai pihak terkait diminta untuk melakukan edukasi kepada masyarakat secara terus menerus dan mendisiplinkan masyarakat. Terutama pada klaster utama penularan, di tingkat RT/RW kelurahan dan kecamatan.
"Karena penularan di tingkat masyarakat sendiri masih tinggi sekali," terangnya.
Ketiga, memperbanyak fasilitas umum cuci tangan, penyediaan masker dan jika mungkin adalah face shield ditengah masyarakat terutama di klaster utama penular. Sementara khusus untuk pusat perbelanjaan dapat disediakan GeNose.
Keempat, tidak memberlakukan kebijakan lockdown akhir pekan sama rata untuk semua bisnis. Sebab, ini akan memperburuk situasi ekonomi. "Sehingga mohon dipertimbangkan kelonggaran bagi Pelaku Usaha yang sudah dengan sangat ketat menjalankan protokol kesehatan," paparnya.
Terakhir, PHRI meminta adanya skema bantuan bagi bisnis hotel dan restoran yang mengalami kerugian akibat kebijakan pengetatan ini. Diantaranya Pajak Restoran (Pb1) agak tidak disetorkan ke Pemprov DKI Jakarta tetapi digunakan untuk menolong pelaku usaha.
"Lalu, pembebasan PBB untuk hotel dan restoran independent, pembebasan pajak reklame hotel dan restoran. Kemudian pengurangan pembayaran biaya listrik dan air," imbuh dia.
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya