Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 Tips Terbebas Pinjaman Online Ilegal

5 Tips Terbebas Pinjaman Online Ilegal Ilustrasi Pinjaman Online. ©2018 makeuseof.com

Merdeka.com - Ketua Satuan Tugas Waspada Investasi Tongam Tobing membeberkan 5 tips terbebas pinjaman online ilegal. Umumnya masyarakat yang sudah terjerat pinjaman online ilegal akan sulit terbebas akibat banyaknya bunga dan tunggakan pembayaran.

"Kami menyampaikan apabila sudah terlanjur terlibat di pinjaman online ilegal. Pertama sangat mungkin dilunasi. Karena utang harus dilunasi," ujar Tongam dalam diskusi virtual, Jakarta, Rabu (30/6).

Tips kedua, melapor kepada Satgas Waspada Investasi (SWI) melalui email agar dilakukan pemblokiran terhadap pinjaman online ilegal tersebut. Ketiga, ajukan perpanjangan utang atau restrukturisasi dan penghapusan denda.

"Kemudian laporkan ke Satgas Waspada Investasi (SWI) melalui email agar kami lakukan pemblokiran. Dan kami akan sampaikan kepada masyarakat. Ketiga, apabila memilik keterbatasan kemampuan untuk membayar, ajukan restrukturisasi berupa pengurangan bunga, perpanjangan jangka waktu, penghapusan denda dan lain lain," jelasnya.

Kemudian, keempat apabila sudah jatuh tempo dan tidak mampu membayar maka hentikan upaya mencari pinjaman baru untuk membayar utang lama. Kelima, apabila sudah mendapatkan penagihan tidak beretika berupa teror, intimidasi dan pelecehan maka blokir semua nomor kontak yang melakukan teror.

"Beritahu ke seluruh kontak di HP bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjol agar diabaikan. Kemudian segera lapor polisi. Lampirkan laporan polisi ke kontak penagih yang masih muncul," tandas Tongam.

(mdk/azz)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP