Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

5 BUMN Sepakati Rencana Penggabungan Bisnis Hotel

5 BUMN Sepakati Rencana Penggabungan Bisnis Hotel Ilustrasi hotel. ©2012 Shutterstock/pjcross

Merdeka.com - Lima Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menandatangani nota kesepahaman 'Rencana Konsolidasi Bisnis Hotel BUMN'. Langkah ini agar hotel milik BUMN lebih kompetitif baik di dalam maupun di luar negeri.

Kelima BUMN berkomitmen mengkonsolidasikan bisnis hotel, termasuk namun tidak terbatas pada aset dan liabilitas yang mencakup 22 unit hotel dan dua hotel operator management milik Hotel Indonesia Natour, Pegadaian, Garuda Indonesia, dan Pertamina.

"BUMN perlu kembali ke core business masing-masing. Sehingga untuk perhotelan, misalnya, perlu dilakukan atur ulang anak usaha Hotel BUMN sehingga BUMN yang bersangkutan bisa kembali menjalankan bisnis sesuai dengan inti bisnis yang mereka miliki," ujar Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo, seperti dikutip dari Antara di Jakarta, Senin (14/9).

Dia menambahkan, hotel-hotel milik BUMN memiliki lokasi yang sangat strategis. Jika bisa fokus memberikan pelayanan yang baik maka sangatlah mungkin hotel milik BUMN ini menjadi kebanggaan Indonesia.

Dia mengatakan sejalan dengan langkah Kementerian BUMN untuk menjadikan BUMN sebagai institusi bisnis yang kompetitif baik di dalam maupun di luar negeri maka salah satu inisiatif yang akan dilakukan adalah mengintegrasikan dan mengoptimalisasikan hotel-hotel milik BUMN sehingga menjadi hotel kebanggaan Indonesia.

Pemerintah Target Hanya Miliki 40 BUMN

hanya miliki 40 bumn rev1Rekonstruksi prajurit tni pembunuh kacab bank BUMN. ©2025 Merdeka.com

Pada Senin, 14 September 2020, dilaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman 'Rencana Konsolidasi Bisnis Hotel BUMN' yang dilakukan oleh Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Irfan Saputra, Direktur Utama PT Hotel Indonesia Natour (Persero)/HIN Iswandi Said, Direktur Utama PT Pertamina Nicke Widyawati, Direktur Utama PT Wijaya Karya (Persero) Agung Budi Waskito, dan Direktur Utama PT Pegadaian (Persero) Kuswiyoto.

Penandatanganan Nota Kesepahaman itu merupakan langkah awal dan sebagai tindak lanjut dari rangkaian kesepakatan dan diskusi yang telah dilaksanakan oleh para pihak serta arahan dari keputusan Kementerian BUMN. Tujuan pelaksanaan rencana konsolidasi bisnis hotel BUMN ialah untuk menjalankan dan mendukung program pemerintah di bidang pariwisata serta meningkatkan daya saing dan penciptaan nilai dari konsolidasi bisnis hotel BUMN.

Sebagai bagian dari langkah transformasi dalam rangka menjadikan BUMN sebagai institusi bisnis yang efisien dan sebagai pemain dunia, Menteri BUMN Erick Thohir akan merampingkan BUMN yang semula berjumlah 142 BUMN, saat ini menjadi 107, dan selanjutnya ditargetkan akan menjadi 40 BUMN.

Hotel-hotel milik BUMN akan dikonsolidasikan sehingga diharapkan dapat menjadi lebih efisien dan kompetitif serta mampu bersaing dengan industri perhotelan di dalam dan di luar negeri.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP