4 Langkah Pemerintah Atasi Kasus Pencurian Ikan oleh Vietnam
Merdeka.com - Pemberantasan illegal fishing menjadi salah satu komitmen Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) di bawah komando Menteri Edhy Prabowo. Sejak Oktober 2019, KKP telah menangkap 74 kapal pelaku illegal fishing dan 27 di antaranya adalah kapal berbendera Vietnam.
Kapal-kapal Vietnam tersebut sebagian besar diringkus di Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 atau di wilayah Perairan Laut Natuna Utara.
Direktur Asia Tenggara Kementerian Luar Negeri yang telah dilantik menjadi Duta Besar Republik Indonesia untuk Republik Sosialis Vietnam, Denny Abdi menyebut, banyaknya kapal Vietnam yang melakukan illegal fishing tak terlepas dari adanya tumpang tindih klaim di perairan tersebut.
"Perundingan (klaim) ZEE sudah memasuki pertemuan teknis ke-13 di Hanoi pada November 2019 tentang teknis penarikan garis batas kedua negara," kata Denny saat menjadi pembicara di rapat kerja teknis Satgas 115, Kamis (15/10).
Denny mengungkapkan, Indonesia bisa melakukan empat langkah untuk mengatasi kasus illegal fishing oleh Vietnam. Pertama, memperkuat sektor perikanan di Natuna. Hal ini untuk mengimbangi Vietnam yang telah menyiapkan sektor serupa khususnya di bagian Selatan.
"Nelayan Vietnam banyak masuk di (perairan) Natuna karena industri mereka kuat di wilayah selatan. Kalau kita pingin kuat, bagian industri perikanan di Natuna ekosistemnya harus diperkuat," urainya.
Langkah kedua, menurut sosok yang segera akan bertugas sebagai Duta Besar Indonesia di Vietnam ini ialah menjajaki peluang kerja sama dengan pelaku usaha di Vietnam. Ketiga, pemerintah Indonesia juga perlu memperkuat penjagaan di perairan Natuna Utara.
Langkah Terakhir
Terakhir, dia berharap adanya percepatan negosiasi terkait zona ekonomi eksklusif (ZEE) kedua negara. "Mempercepat negosiasi ZEE tumpang tindih Indonesia dengan Vietnam," jelas Denny.
Sementara Dirjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP), TB Haeru Rahayu memastikan, rapat kerja teknis Satgas 115 akan membahas sejumlah agenda, di antaranya meningkatkan koordinasi antar lembaga dalam menangani illegal fishing. Selain itu, dalam rapat ini juga dibahas terkait rencana kerja Satgas tahun 2021.
"Dubes RI Vietnam kita undang untuk memberikan pandangan khususnya dari aspek sosial ekonomi pemberantasan illegal fishing di Laut Natuna Utara yang banyak melibatkan kapal berbendera Vietnam," kata Tebe yang juga menjabat sebagai Ketua Sekretariat Satgas 115.
Sebagai informasi, Satgas 115 dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2015 sebagai wujud perhatian serius pemerintah dalam melakukan langkah-langkah terpadu mengatasi pelanggaran dan kejahatan di bidang perikanan khususnya kegiatan penangkapan ikan secara ilegal (illegal fishing).
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KKP menyerahkan dua kapal ikan barang milik negara yang berasal dari barang rampasan ke nelayan Banyuwangi.
Baca SelengkapnyaKKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam sebelumnya telah menandatangani kerja sama perikanan tahun lalu.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo mengancam bakal menenggelamkan kapal ikan asing yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Prabowo Subianto berjanji akan menambah armada kapal Indonesia bila terpilih menjadi Presiden.
Baca SelengkapnyaJika ada yang bermain maka akan langsung dicabut izinnya karena telah meresahkan masyarakat.
Baca Selengkapnyakolaborasi perikanan yang dibangun KKP dengan Kementerian Pertanian dan Pembangunan Pedesaan Vietnam akan mendorong pengelolaan lobster.
Baca SelengkapnyaAturan turunan ekspor pasir laut masih digodok karena melibatkan banyaknya tim kajian.
Baca SelengkapnyaJokowi mengapresiasi kemitraan strategis kedua negara yang menghasilkan kerja sama konkret.
Baca SelengkapnyaSetiap tahunnya lebih dari 300 juta ekor benur mengalir secara ilegal dari Indonesia.
Baca Selengkapnya