Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Fakta soal rencana penerbitan uang NKRI

4 Fakta soal rencana penerbitan uang NKRI uang bank. merdeka.com

Merdeka.com - Pada 3 Juli 2012, Gubernur Bank Indonesia saat itu yakni Darmin Nasution dan Menteri Keuangan yang kala itu masih dijabat oleh Agus Martowardojo , menandatangani nota kesepahaman soal koordinasi pelaksanaan Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang. Dalam UU tersebut, Rupiah ditempatkan sebagai salah satu simbol kedaulatan negara yang harus dihormati dan dibanggakan seluruh warga negara Indonesia.

Bank Indonesia tidak lagi menjadi institusi tunggal yang berwenang mencetak uang Rupiah. Nantinya Bank Indonesia harus selalu berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan dalam hal rencana mencetak uang, penerbitan uang, hingga penarikan dan pemusnahan uang yang lama.

Dalam perencanaan dan penentuan jumlah Rupiah yang dicetak, akan memperhatikan asumsi tingkat inflasi, asumsi pertumbuhan ekonomi dan lainnya. Sedangkan untuk penetapan pecahan Rupiah, memperhatikan kondisi moneter, kepraktisan sebagai alat pembayaran, dan atau kebutuhan masyarakat.

Sesuai amanat UU, BI wajib berkoordinasi dengan Kemenkeu. Termasuk dalam hal pemusnahan Rupiah. Pemusnahan Rupiah dilakukan terhadap Rupiah yang tidak layak edar, Rupiah yang masih layak edar namun berdasarkan pertimbangan tertentu tidak lagi mempunyai manfaat ekonomis dan/atau kurang diminati oleh masyarakat, serta rupiah yang sudah tidak berlaku.

Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas menuturkan, sesuai amanat UU itu pula, maka tahun depan bank sentral akan mengeluarkan uang Rupiah model terbaru. Namanya uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Bersamaan dengan keluarnya uang NKRI, BI akan melakukan penarikan uang lama secara bertahap. "Uang lama masih berlaku dan seperti biasa, ditarik secara bertahap," tutur Ronald, kemarin.

Ronald sedikit menjelaskan perbedaan antara uang Rupiah yang lama dengan uang NKRI yang akan terbit tahun depan. Merdeka.com mencoba merangkum beberapa fakta di balik rencana penerbitan uang NKRI.

Frasa NKRI

Di masa-masa awal kemerdekaan, pemerintah mengeluarkan Oeang Republik Indonesia yang bertahan hanya sekitar 5 tahun saja. Di bagian atas uang tertera frasa bertuliskan Republik Indonesia.

Tapi, sejak 1952 seiring dengan pemberian wewenang dari pemerintah kepada Bank Indonesia untuk mencetak dan bertanggung jawab penuh atas perencanaan dan peredaran Rupiah di tanah air, maka desain pun berubah.

Karena uang Rupiah diterbitkan oleh bank sentral maka otomatis disematkan frasa atau tulisan Bank Indonesia di setiap pecahan Rupiah.

Lahirnya UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, ternyata membawa kembali frasa Republik Indonesia dalam pecahan Rupiah. Sebab, kata Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas, uang NKRI akan memiliki frase atau tulisan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Otomatis tulisan Bank Indonesia yang selama ini ada di setiap pecahan Rupiah, akan berganti menjadi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Tanda Tangan Menkeu dan Gubernur BI

Jika melihat uang Rupiah (Oeang Republik Indonesia) yang pertama kali digunakan di Indonesia yakni 1946, di situ hanya tertera tandatangan Menteri Keuangan. Sebab, pemerintah yang mengeluarkan dan mencetak Rupiah.

Namun, mulai terhitung mulai 1952, Bank Indonesia diberi wewenang mendesain, mencetak dan bertanggung jawab penuh atas perencanaan dan peredaran Rupiah di tanah air. Otomatis, yang tertera di uang Rupiah hanya tandatangan Gubernur dan direktur BI. Tidak hanya itu, disematkan pula frasa atau tulisan Bank Indonesia.

Seiring dengan lahirnya UU mata uang, maka nantinya BI tidak menjadi institusi tunggal dalam perencanaan, pencetakan uang. Akan ada campur tangan Menteri Keuangan yang ditunjukkan dengan tandatangan Menteri Keuangan di uang NKRI.

"Akan ada tanda tangan Menteri Keuangan dan Gubernur Bank Indonesia," ujar Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas.

Tak mudah dipalsukan

Bank Indonesia menyebut, Indonesia termasuk negara pelopor pembuatan uang dengan bahan plastik. Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengakui, uang berbahan plastik lebih awet dan tahan lama. Dengan dalih perilaku masyarakat Indonesia, Bank Indonesia menghentikan pembuatan uang dengan bahan plastik.

Termasuk uang NKRI yang akan diterbitkan tahun depan, masih mempertahankan bahan kertas. Namun, Ronald memastikan dari sisi pengamanan akan lebih baik dari uang sebelumnya. Tujuannya agar tidak mudah dipalsukan.

"Pengamannya apa tentu itu rahasia Bank Indonesia, tidak boleh disebutkan nanti bisa membuat orang bisa memalsukan, uang baru nanti itu tetap dalam bentuk uang kertas bukan plastik," ujar Ronald.

Diterbitkan di HUT RI ke-69

Bank Indonesia (BI) akan mengeluarkan uang kertas baru dengan nama uang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Deputi Gubernur Bank Indonesia Ronald Waas mengatakan, uang NKRI akan dikeluarkan bertepatan dengan HUT RI ke-69 tahun depan.

Dalam pasal 47 UU Mata Uang, uang baru dikeluarkan paling lama 1 tahun sejak UU Mata Uang diterbitkan yaitu pada 28 Juni 2012.

"Undang-undang mata uang mengamanatkan 17 Agustus 2014 sudah harus keluar," kata Ronald di Lapangan Silang Monas, Jakarta, Minggu (17/11).

Baca juga:Tahun depan, Bank Indonesia terbitkan uang NKRIIndonesia pelopor uang berbahan plastikRealisasi Redenominasi makin tidak jelasBank Indonesia akui masih banyak kelemahan perbankan syariah

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini
Tak Dapat Uang Baru dan Masyarakat Setrika Uang Lama, Bank Indonesia Beri Respons Begini

Mencuci dan menyetrika akan mempercepat kerusakan uang.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024
Bank Indonesia Siapkan Uang Tunai Rp197 Triliun untuk Kebutuhan Ramadan dan Lebaran 2024

Rencananya pada lebaran tahun ini pengedaran uang akan dilakukan di 4.675 titik penukaran.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar
5 Fakta di Balik Kebakaran Hebat Pasar Ngawen Blora, Kerugian Capai Rp30,6 Miliar

Diduga banyak pedagang pasar yang masih punya utang di bank.

Baca Selengkapnya
Uang Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah Bisa Untuk Biayain Berapa Anak Sekolah Gratis?
Uang Negara Rp271 Triliun Kasus Korupsi Timah Bisa Untuk Biayain Berapa Anak Sekolah Gratis?

Sementara untuk kerugian keuangan negara masih dalam formulasi penyidik bersama pihak terkait.

Baca Selengkapnya
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung
Bukti Tak Ada Lapangan Kerja di Indonesia: Pengusaha Kecil-kecilan Menjamur, dari 100 Rumah Saja Ada 25 Warung

Bank Dunia yang menyebut Indonesia harus bisa menyediakan lapangan kerja berkualitas agar bisa menjadi negara berpendapatan tinggi.

Baca Selengkapnya
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun
Naik Lagi, Utang Luar Negeri Indonesia Kini Tembus Rp6.231 Triliun

Posisi ULN pada November 2023 juga dipengaruhi oleh faktor pelemahan mata uang dolar AS terhadap mayoritas mata uang global.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan
Pemerintah Klaim Reformasi Birokrasi 2023 Berhasil, Buktikan dengan Turunnya Angka Kemiskinan

Melalui rencana aksi reformasi birokrasi di sektor ini, pemerintah mengklaim berhasil menekan angka inflasi sebesar 2,61 persen di 2023.

Baca Selengkapnya
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023
Turun Tipis, Utang Luar Negeri Indonesia Tembus Rp6.087 Triliun per Oktober 2023

Posisi ULN pemerintah relatif aman dan terkendali karen hampir seluruh ULN memiliki tenor jangka panjang.

Baca Selengkapnya