Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

4 Alasan SBY gagalkan rencana Dahlan serahkan BTN ke Mandiri

4 Alasan SBY gagalkan rencana Dahlan serahkan BTN ke Mandiri Mandiri-BTN. ©Istimewa

Merdeka.com - Kemarin siang, Rabu (23/4), Sekretaris Kabinet Dipo Alam telah mengirimkan Surat Edaran Nomor SE-05/Seskab/IV/2014 kepada Menteri Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dan pejabat setingkatnya. Isinya, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ( SBY ) melarang pejabat negara membuat kebijakan yang berpotensi menimbulkan kontroversi.

Ternyata surat tersebut buntut dari rencana Menteri BUMN Dahlan Iskan yang akan melepas 60,14 persen saham pemerintah di Bank Tabungan negara ( BTN ) untuk kemudian dialihkan ke Bank Mandiri . Atau dengan kata lain, BTN akan diakuisisi oleh Bank Mandiri .

Keputusan itu langsung direspon oleh Dahlan Iskan . Dia hanya bisa pasrah dengan keputusan presiden meski Dahlan mengaku sangat menyayangkan keputusan tersebut. "Tapi ya sudahlah. Saya kan cuma menteri. Harus tunduk pada putusan yang di atas," ujar Dahlan melalui pesan singkatnya kepada wartawan.

Senada dengan Dahlan, Direktur Bank Mandiri Budi Gunadi Sadikin juga hanya bisa pasrah dengan keputusan itu. "Kami selalu menghormati keputusan pemerintah sebagai pemegang saham," ujar Budi.

Setelah gagal mengakuisisi BTN , pihaknya hanya akan fokus mengembangkan bisnis Bank Mandiri . Sebab, Budi memiliki ambisi membawa Bank Mandiri menjadi raja perbankan di ASEAN pada 2020.

"Kami akan tetap fokus memperkuat Bank Mandiri untuk menghadapi persaingan regional serta mewujudkan visi menjadi bank terbaik di ASEAN tahun 2020," katanya.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa mendukung keputusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar rencana akuisisi PT Bank Tabungan Negara oleh PT Bank Mandiri tidak diteruskan hingga akhir masa kerja kabinet.

Hatta meminta pejabat terkait yang mengusulkan aksi korporasi sesama perusahaan pelat merah itu belajar lagi agar ke depan tidak terbiasa mengambil keputusan strategis tapi bisa menyebabkan kegaduhan di masyarakat.Pernyataan Hatta secara merujuk pada sikap Menteri Badan Usaha Milik Negara Dahlan Iskan yang pertama kali mewacanakan agar BTN jadi anak usaha Mandiri. "Ini sekaligus pembelajaran untuk selalu hati-hati dan prudent dalam mengambil kebijakan strategis," cetusnya.

Presiden SBY melalui Seskab Dipo Alam punya alasan sendiri membatalkan rencana ini. Merdeka.com merangkum beberapa pertimbangan SBY . Berikut paparannya.

Meresahkan masyarakat dan karyawan BTN

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta agar rencana akuisisi lebih dari 60 persen saham pemerintah di Bank Tabungan Negara (BTN) oleh Bank Mandiri ditunda. Soalnya, wacana itu dinilai sudah meresahkan masyarakat.

"Maka kiranya rencana pengalihan kepemilikan saham pada BTN ke Bank Mandiri yangg berkembang dan berpotensi meresahkan masyarakat pada umumnya dan karyawan PT BTN untuk ditunda," ujar Dipo saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Rabu (23/4).

Menko Perekonomian hatta Rajasa menuturkan, keputusan presiden itu bisa meredakan aksi serikat pekerja BTN. Para karyawan bank spesialis kredit rumah ini sejak akhir pekan lalu melakukan unjuk rasa menolak diakuisisi Mandiri seperti kemauan Dahlan.

"Semoga dengan keputusan presiden tersebut tidak perlu lagi ada polemik dan keresahan karyawan," tandasnya.

Khawatir mengganggu pilpres

Presiden meminta para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah berperan aktif menjaga suasana yang kondusif di bidang sosial, politik, ekonomi dan keamanan menjelang Pilpres.

Seskab meminta para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah untuk berperan aktif menjaga suasana yang kondusif dalam kehidupan masyarakat di bidang sosial, politik, ekonomi dan keamanan selama masa menjelang dan berlangsungnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres).

"Para Menteri dan pimpinan Lembaga Pemerintah untuk tidak lagi mengambil kebijakan, keputusan, atau program yang memiliki implikasi luas selama masa menjelang dan berlangsungnya Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sampai dengan menjelang masa bakti pemerintahan," jelasnya.

Untuk itu, mereka diminta tidak lagi mengambil kebijakan yang berpotensi mengganggu kehidupan ekonomi, politik, sosial, hukum, dan keamanan. "Kecuali dilaporkan kepada presiden dan wakil presiden." katanya.

Perlu kajian mendalam

Presiden SBY meminta agar Dahlan menunda rencana tersebut sampai ada kejelasan yang komprehensif mengenai rencana pengalihan saham. Pengalihan saham itu harus berpedoman pada Perpu yang berlaku untuk perusahaan terbuka, perbankan, termasuk PP 41 tahun 2003.

Pelepasan saham dilakukan dengan mendahulukan prosedur dan tata cara yang dipersyaratkan di dalam Perpu khususnya PP 28 tahun 1999 tentang merger, konsolidasi dan akuisisi bank, PP 41 tahun 2003 dan PP 43 tahun 2005.

"Dikaji bersama secara komprehensif sesuai mekanisme yang berlaku. Sesuai peraturan peralihan saham pemerintah di BUMN. Bagaimana diatur UU BUMN," ujar Dipo.

Menko Perekonomian hatta Rajasa menuturkan, kebijakan sekelas itu memang membutuhkan kajian yang komprehensif lintas kementerian, sebelum diumumkan kepada masyarakat.

"Itu sudah tepat dan begitulah memang apabila akan memutuskan sesuatu yang strategis harus dikaji dan dikoordinasikan dengan baik agar tidak timbul distorsi dan kegaduhan," kata Hatta.

Belum diputuskan tapi sudah dipublikasikan

Seskab Dipo Alam menuturkan, wacana akuisisi BTN oleh Bank Mandiri belum jadi keputusan pemerintah namun sudah membesar dan dipublikasikan ke masyarakat. Dia menegaskan, kebijakan yang belum didapat kesatuan pendapat yang utuh jangan dipublikasikan.

"Jadi sudah jelas ini tetap pada koridor. Yang ada kalau ini masih lama jangan dibuat dulu. Terkesan ini melihat peraturan yang ada sudah jelas dari surat edaran dan surat elektronik khusus semua karyawan PT BTN dapat memahami surat edaran yang kami ungkapkan," terangnya.

(mdk/noe)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
JK Ungkap Beda Cara SBY dan Jokowi Pilih Menteri dan Susun Kabinet

JK Ungkap Beda Cara SBY dan Jokowi Pilih Menteri dan Susun Kabinet

Wakil Presiden ke-12 RI Jusuf Kalla menjelaskan proses pembagian kursi menteri saat pemerintahannya.

Baca Selengkapnya
Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Kolonel TNI Ajudan Presiden Tolak Dijadikan Jenderal, Ternyata ini Alasannya

Presiden sudah akan menaikkan pangkatnya bulan Agustus. Tapi dia menolak kesempatan langka menjadi jenderal.

Baca Selengkapnya
Dulu SBY Kritik Jokowi Cawe-Cawe, Sekarang AHY Masuk Kabinet

Dulu SBY Kritik Jokowi Cawe-Cawe, Sekarang AHY Masuk Kabinet

Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) dilantik sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) pada hari Rabu (21/02) lalu

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
NasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik

NasDem: Pertemuan Surya Paloh dengan Jokowi Puluhan Kali, Tidak Terkait Sikap Politik

Surya Paloh dan Jokowi diketahui menggelar pertemuan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Minggu (18/2).

Baca Selengkapnya
TKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita

TKN: Anies-Muhaimin Maupun Ganjar-Mahfud Bukan Musuh Kita

Bahkan, kata Rosan, Prabowo sudah menyatakan secara terbuka jika terpilih menjadi Presiden akan merangkul semua pihak.

Baca Selengkapnya
Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Kinerjanya Dikritik Megawati, Ini Tanggapan Bawaslu

Bawaslu memastikan, mereka telah menjalankan apa yang menjadi tugasnya sebagai pengawas Pemilu.

Baca Selengkapnya
Pesan SBY untuk AHY: Kesempatan Demokrat Sukseskan Pemerintahan Jokowi

Pesan SBY untuk AHY: Kesempatan Demokrat Sukseskan Pemerintahan Jokowi

SBY meminta AHY untuk bisa menjalin komunikasi dengan baik dengan pemimpin lintas sektor.

Baca Selengkapnya
Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Serahkan Surat Pengunduran Diri, Mahfud Ungkap Reaksi Jokowi: Beliau Bergurau Seperti Teman Lama

Mahfud telah menyampaikan surat pengunduran diri kepada Presiden Jokowi di Istana Negara.

Baca Selengkapnya
Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Ini Alasan Presiden Jokowi Beri Kenaikan Pangkat Jenderal Kehormatan ke Prabowo Subianto

Presiden Joko Widodo ungkap alasan dibalik pemberian kenaikan pangkat Jenderal Kehormatan untuk Prabowo Subianto.

Baca Selengkapnya