35 Izin pemanfaatan hutan dan lingkungan dilimpahkan ke BKPM
Merdeka.com - Menteri Kehutanan dan Lingkungan Hidup Siti Nurbaya menyambut baik sistem Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dengan Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) sebagai leading sektornya.
Setidaknya ada 35 perizinan yang semula diproses di kementeriannya, kini telah dilimpahkan ke BKPM. "Menyangkut izin pinjam pakai kawasan," ujar Siti di kantor BKPM, Jakarta Selatan, Kamis (15/1).
Izin pakai kawasan meliputi kawasan konservasi, hutan lindung serta beberapa kawasan yang konservasinya berbeda-beda.
"Kemudian kelompok perizinan pemanfaatan kawasan, kemudian perizinan pemanfaatan perlindungan," tambah Siti.
Siti menilai pemanfaatan izin lingkungan kini telah menjadi perhatian pelbagai pihak. Meski dilimpahkan ke BKPM, secara teknis kementeriannya tetap akan membantu.
"Jadi kalau koordinasinya di sini, maka back up teknis yang sangat banyak itu kita tetap akan back up. Yang akan mengawal nanti kita lihat juga," tandasnya. (mdk/noe)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya