30 Persen peserta BPJS Ketenagakerjaan tunggak pembayaran iuran
Merdeka.com - BPJS Ketenagakerjaan mencatat, 30 persen peserta masih menunggak pembayaran iuran. Saat ini, jumlah anggota yang terdaftar mencapai 24,3 juta peserta.
"Kita perkirakan yang menunggak mencapai 20 hingga 30 persen. Peserta kita year on year naik 19 persen. Sekarang 24,3 juta. Targetnya 25,2 juta," ujar Agus di Jakarta, Selasa (7/11).
Pihaknya memberikan masa toleransi kepada penunggu selama satu bulan. Kendati demikian, dia enggan membeberkan perusahaan mana yang belum membayar iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan. Namun, lanjutnya, tingkat kepatuhan dan kesadaran para peserta untuk membayar iuran sudah semakin baik.
"Penyelesaiannya kita akan tagih terus," tegasnya.
Untuk itu, BPJS Ketenagakerjaan akan memperkuat kerja sama dengan kejaksaan. Hal itu bertujuan meningkatkan kesadaran mereka bahwa memiliki kewajiban membayar iuran.
"Kita akan lebih mengintensifkan kerja sama antara Kejaksaan dengan kita untuk sama-sama mengingatkan kepada perusahaan-perusahaan yang menunggak," jelasnya.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya