3 Importir beras ilegal Vietnam terancam masuk daftar hitam
Merdeka.com - Kementerian Perdagangan akan segera beri sanksi berat kepada pelaku impor beras ilegal asal Vietnam. Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan, sanksi hukum tersebut berupa pencabutan izin usaha hingga masuk dalam daftar hitam pelaku impor beras nakal apabila terbukti.
"Kalau terbukti pelanggaran kita cabut izinnya kalau memang itu ada bentuk lain kemudian kita black list," kata Bayu di Komisi VI DPR RI, Selasa (10/2).
Bayu mengatakan, Kemendag bersama Ditjen Bea dan Cukai sedang mengusut importir nakal tersebut. Di mana Ditjen Bea dan Cukai melakukan pemeriksaan yang hasilnya akan diteruskan ke Kemendag guna ditindaklanjuti.
"Bea cukai dulu yang nanti akan memberikan laporan resmi kepada Kemendag. Kita tunggu laporannya," ujar Bayu.
Mendapati kondisi seperti ini, Bayu mengatakan, Kemendag akan memperketat izin impor melalui perubahan kode Harmonizes System (HS) atau kode jenis, termasuk kode jenis beras.
Perubahan kode HS tersebut nantinya akan diperketat melalui Surat Persetujuan Impor (SPI). "Kita usul kode HS akan dibahas, nanti akan dibahas bersama. Paling tidak kita pakai berlapis, kalau HS kan harus dengan Permenkeu, kalau dari Kemendag akan dirinci SPInya dengan kemasan, negara asal dan sebagainya," jelas Bayu.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya