3 Alasan tarif batas bawah harus dinaikkan versi INACA
Merdeka.com - Ketua Asosiasi Penerbangan Sipil Indonesia atau Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Pahala Mansury mengatakan tarif batas bawah pada tiket pesawat kelas ekonomi perlu dinaikkan. Menurutnya, ada tiga alasan mendasar yang mengharuskan dilakukan penyesuaian tarif tiket pesawat.
Salah satu pertimbangan adalah adanya kenaikan biaya operasional maskapai yang cukup tinggi hingga mencapai 34 persen.
"Memang pengaturan tarif batas bawah ada tiga pertimbangan, biaya operasional keseluruhan, komposisi biaya-biaya operasional, dan biaya yang terkait dengan memastikan safety," ungkapnya di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Kamis (26/10).
Untuk itu, Pahala mengatakan pihak maskapai menyambut positif rencana Kementerian Perhubungan untuk menaikan tarif batas bawah sebesar 40 persen dari tarif batas atas.
"Kami, lihat sendiri sebagai maskapai, tiga hal ini sudah cukup wajar untuk dipertimbangkan ada penyesuaian," tegasnya.
Dia pun mengatakan kenaikan tarif batas bawah pada tiket pesawat kelas ekonomi tidak akan memberi pengaruh yang signifikan pada tingkat inflasi nasional.
"Peningkatkan tarif batas bawah tidak akan ada dampak signifikan ke tingkat inflasi nasional. Karena memang persaingan. Kapasitas di industri memungkinkan peningkatan tersebut tanpa potensi peningkatan inflasi nasional secara signifikan," jelasnya.
(mdk/sau)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya