2018, OJK targetkan 70 Bank Wakaf Mikro beroperasi di Indonesia
Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berkomitmen untuk terus memperluas penyediaan akses keuangan masyarakat melalui Bank Wakaf Mikro (BWM). Tahun ini, OJK menargetkan sebanyak 50 BWM dapat terbentuk untuk mendukung masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
Kepala Departemen Perbankan Syariah OJK, Ahmad Soekro Tratmoto, mengatakan saat ini baru ada sekitar 20 BWM yang sudah berdiri dan tersebar di Pulau Jawa. Nantinya BWM juga akan menambah dan memperluas kinerja hingga ke Sumatra dan Indonesia Timur.
"Nanti kita akan arahkan masayrakat di luar Jawa, Sumatera Madura, Papua, Sulawesi, Kalimantan dicoba untuk mengembangkan program BWF," kata Ahmad pada saat Pelatihan dan Gathering Media Massa, di Purwokerto, Kamis, (5/3) malam.
Ahmad mengatakan, berdasarkan data per 31 Maret 2018, BWM telah memiliki 3.876 nasabah dengan total nilai pembiayaan yang telah disalurkan sebanyak Rp 3,63 miliar.
Sementara itu, pengembangan BWM sendiri masih berfokus ke pesantren-pesantren yang tersebar di Indonesia. Namun, tidak menutup kemungkinan nantinya juga akan berada di luar pesantren.
"Kita pilot projeknya di pesantren kenapa? Karena ketokohan pesantren itu akan menjadi contoh dulu nanti di tempat lain di komunitas lain apa komunitas gereja bisa juga didirikan semacam BWM ini, dengan lembaga keuangan mikro ya mungkin yang bukan syariah tapi lembaga keuangan mikro kan ada juga yang seperti itu," jelas Ahmad.
Ahmad mengungkapkan biaya modal awal operasional terhadap BWM nantinya tidak sepenuhnya disalurkan untuk nasabah. Melainkan akan dimanfaatkan juga untuk investasi.
"Modal awal itu kan Rp 4 miliar bahkan sampai Rp 8 miliar. Tapi, Rp 8 miliar adalah yang ideal. Jadi tidak semua modal Rp 8 miliar ini disalurkan ke masyarakat. Tetapi ada sejumlah tertentu, contoh minimal Rp 3 miliar untuk ditanamkan di deposito sehingga menghasilkan pendapatan," kata Ahmad.
Ahmad mengatakan dari hasil deposito itu bisa untuk membiayai operasional, sehingga nasabah tidak perlu lagi membayar margin lebih tinggi. Sedangkan, kata dia, rata-rata dari 20 BWF yang sudah beroprasi di pesantren mempunyai modal awal Rp 4,2 miliar atau masih di bawah jumlah ideal Rp 8 miliar.
Sementara, lanjut Ahmad, BWM sendiri telah memberikan pembiayaan kepada nasabah atau masyarakat di tingkat mikro mulai dari Rp 1 juta bahkan mencapai Rp 3 juta. "Masing-masing manajer diteliti bisa tidak diberikan Rp 3 juta kan gitu ya, kalau misalkan bisa ya akan diberikan oleh masing masing BWM," tandasnya.
Diketahui, BWM adalah lembaga keuangan mikro syariah yang fokus pada pembiayaan masyarakat kecil. Dana yang digunakan adalah murni dana donasi. Nantinya OJK akan bekerja sama dengan pesantren atau sekolah Islam untuk mendirikan BWM guna menyalurkan pembiayaan di lingkungan pesantren.
(mdk/bim)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
OJK Pede Kredit Perbankan Tumbuh 11 Persen di 2024
Optimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaOJK Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Melalui Pesantren
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOJK: Kredit Perbankan Masih Tumbuh Dua Digit di Februari 2024
Industri perbankan melanjutkan tren pertumbuhan yang positif, dengan kredit tetap tumbuh double digit di bulan Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi Soroti Kredit Bank Masih Rendah ke UMKM, Baru Capai 19 Persen
Padahal, lanjut Jokowi, dukungan kredit perbankan amat diperlukan pelaku UMKM dalam menjalankan maupun mengembangkan skala bisnisnya.
Baca SelengkapnyaBank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.
Baca SelengkapnyaOJK Terbitkan Aturan Baru Tingkatkan Perlindungan Konsumen, Simak 11 Poin Pentingnya
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaPertumbuhan DPK Perbankan Melambat per November 2023, OJK Ungkap Penyebabnya
Di sisi lain likuiditas industri perbankan pada bulan November 2023 dalam level yang memadai.
Baca SelengkapnyaOJK Luncurkan Roadmap Penguatan Perusahaan Pembiayaan 2024-2028, Ini Isi dan Tujuannya
Peluncuran ini sejalan dengan mandat UU No. 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).
Baca SelengkapnyaOJK Rilis Aturan Penyelenggaraan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Industri Beri Tanggapan Begini
Adanya ruang untuk inovasi ini dapat membuka akses ke pasar baru, dimana hal ini juga dapat membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat luas.
Baca Selengkapnya