Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2017, pemerintah siapkan skema pekerja informal bisa miliki rumah

2017, pemerintah siapkan skema pekerja informal bisa miliki rumah perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Direktur Jenderal Pembiayaan Perumahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-PR), Maurin Sitorus, mengatakan pada 2017 pihaknya akan memperkenalkan skema bantuan perumahan berbasis tabungan. Sasaran dari program ini adalah masyarakat yang bekerja secara informal.

"PU-PR akan memperkenalkan satu skema yang namanya bantuan perumahan berdasarkan tabungan atau berbasis tabungan. Ini akan sangat memberi akses yang besar bagi para pekerja informal," ujar Maurin di Kementerian PU-PR, Jakarta, Jumat (30/12).

Maurin mengatakan sistem ini akan melibatkan pemerintah dan bank sebagai pelaksana. Bank akan melakukan penilaian atau assesment terhadap masyarakat yang berpotensi memperoleh rumah berbasis tabungan tersebut.

"Jadi nanti skema ini, pemerintah akan memberikan bantuan uang muka secara gratis kepada pekerja informal besarnya antara 20-30 persen dari harga rumah. Tapi pekerja informal ini diharuskan untuk menabung dulu," kata Maurin.

Maurin menjelaskan, untuk dapat mengikuti program tersebut, masyarakat pekerja informal harus terlebih dulu menabung selama 6 bulan atau satu tahun. "Nah, pada saat nanti bank melakukan assesment atau menilai, di situ akan terlihat berapa penghasilan dan bagaimana fluktuasi penghasilan dari masyarakat pekerja informal tersebut," ujar Maurin.

Selanjutnya, Maurin mencontohkan bila pemerintah memberi uang muka sebesar 25 persen dan kontribusi dari tabungan sebesar 5 persen maka sisa 70 persen akan dicicil oleh pekerja informal dengan suku bunga komersil.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP