Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2016, Kemenkeu rencana hapus utang 114 PDAM Rp 3,2 triliun

2016, Kemenkeu rencana hapus utang 114 PDAM Rp 3,2 triliun Ilustrasi PDAM. ©2014 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah bakal menghapus tunggakan utang sebanyak Rp 3,2 triliun dari 114 perusahaan daerah air minum (PDAM), tahun ini. Sebagai gantinya, kepemilikan pemerintah daerah di perusahaan meningkat.

Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah pusat berinisiatif menghapus utang PDAM dengan debt to equity swap. Artinya, utang PDAM diubah menjadi penyertaan modal pemerintah daerah.

"Prosesnya akan kami ajukan nanti dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dan tentunya nanti akan ada proses untuk memastikan bahwa pemda akan siap menyuntikkan utang tadi menjadi modal di PDAM," ungkap Bambang di kantor wakil presiden, Jakarta, Selasa (12/1).

Dengan begitu, kata Bambang, PDAM memiliki keuangan sehat. Dan, bisa mengajukan pinjaman untuk mengembangkan usaha.

Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek menambahkan, hibah tersebut diatur dalam Peraturan Pemerintah No.2 tahun 2012. Untuk itu, Kemendagri siap mengawal dari pelaksanaan hibah tersebut.

(mdk/yud)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP