Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2016, Harga rumah subsidi naik 5 persen

2016, Harga rumah subsidi naik 5 persen perumahan. ©2012 Merdeka.com/sapto anggoro

Merdeka.com - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menetapkan harga rumah sederhana tapak (RST) yang bisa menggunakan skema Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) naik sebesar 5 persen pada 2016. Kenaikan harga ini berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 20 dan 21 Tahun 2014, program Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR-FLPP) yang disesuaikan oleh Peraturan Menteri Keuangan no.113/PMK.03/2014 Batasan Rumah yang Bebas dari Pengenaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN).

"Untuk harga rumah sendiri sudah ditetapkan berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan Peraturan Menteri Keuangan bahwa harga rumah PPN bebas 10 persen, setiap tahun harga rumah akan naik 5 persen," ujar Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Maurin Sitorus saat dihubungi merdeka.com di Jakarta, Sabtu (2/1).

Kendati demikian, dalam kedua peraturan menteri tersebut tidak dijelaskan besaran harga rumah. Sehingga, mulai 1 Januari 2016 masyarakat bisa melihat langsung kenaikan harga berdasarkan wilayah masing-masing.

"Harga ini secara otomatis akan berlaku awal tahun. Jadi para pengembang dan masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang membeli rumah sudah bisa melihat rumah dengan harga yang sudah dipublikasikan," kata dia.

Namun, kenaikan harga ini tidak berlaku bagi masyarakat yang sudah melakukan cicilan di tahun-tahun sebelumnya. Dengan begitu, masyarakat yang sudah mencicil di 2015 tetap dikenakan harga yang sudah ditetapkan sebelumnya.

"Jadi masyarakat yang mengambil rumah per tanggal 1 Januari 2016 maka akan diberlakukan harga baru. Tapi kalau masyarakat yang sudah mengambil rumah di tahun 2015 ya tetap memakai harga lama," jelas dia.

Maurin menambahkan, kebanyakan masyarakat masih memilih rumah hunian tapak (landed house) dibandingkan rumah susun ataupun apartemen, yakni sebesar 90 persen. Sedangkan sisanya masyarakat memilih tinggal di rumah susun atau apartemen hanya 10 persen.

"Kebanyakan masyarakat masih memilih rumah landed. Realisasi masih dibawah 1 persen untuk rumah susu, sisanya rumah tapak," tegas dia.

Dengan begitu, Maurin berharap adanya program sejuta rumah yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo bisa membantu MBR agar memiliki rumah. Dimana target proposi pembangunan rumah untuk MBR naik menjadi 700.000 unit dan non MBR hanya 300.000 unit saja. (mdk/sau)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP