2015, Kemenhub bekukan izin rute 4 maskapai penerbangan
Merdeka.com - Kementerian Perhubungan membekukan sementara izin rute empat maskapai penerbangan sepanjang tahun lalu.
Demikian diungkapkan Direktur Angkutan Udara Kementerian Perhubungan Muzaffar Ismail, Jakarta, Selasa (5/1).
"Kami bekukan itu semua implementasi Permen 159 sampai ada hasil dari investigasi dari Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT)."
Menurut dia, investigasi mendalam dari KNKT atas kecelakaan yang melibatkan empat maskapai itu diperlukan untuk mengetahui kronologi dan penyebab munculnya korban jiwa dan kerugian, baik moril maupun materiil.
Selain membekukan rute, Kemenhub juga tidak akan memberikan izin penambahan rute baru dan penerbangan tambahan.
Adapun badan usaha angkutan udara dan rute yang dibekukan sementara antara lain :
1. PT Trigana Air Service, rute Jayapura-Oksibil, nomor penerbangan IL-267, pukul 15.00– 15.45 LT.
2. PT Cardig Air, rute Jayapura-Wamena, nomor penerbangan 8F-189, pukul 15.15 -15.45 LT.
3. PT Batik Air Indonesia, rute Jakarta-Yogyakarta, nomor penerbangan ID-6380, pukul 14.05 – 15.15 LT.
4. PT Kalstar Aviation, rute Ende-Kupang, nomor penerbangan KD-676. (mdk/yud)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya