Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

2 Januari 2019, Layanan Online Single Submission Pindah ke BKPM

2 Januari 2019, Layanan Online Single Submission Pindah ke BKPM Ilustrasi izin online single submission. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock/sukiyaki

Merdeka.com - Pemerintah akan segera memindahkan Online Single Submission (OSS) ke Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) pada 2 Januari 2019. Seperti diketahui, saat ini OSS masih berada di Kantor Kementerian Koordinator bidang Perekonomian.

"Yang kita serahkan nanti per 2 Januari itu baru operasional layanan sistem OSS nya, dengan pendukung-pendukung nya, operasionalnya," ujar Sekretaris Kementerian Koordinator bidang Perekonomian Susiwijono Moegiarso di Kantornya, Selasa (18/12).

Untuk mematangkan rencana pengalihan ini, pemerintah akan melakukan rapat rutin selama tiga hari yaitu pada 26, 27, 28 Desember 2018. "Komitmen minggu ini kita akan rapat rutin nanti 26,27,28 untuk membicarakan skaligus simulasi teknis kepindahannya di BKPM. Operasional layanannya, bukan kebijakan," jelas Susiwijono.

Namun demikian, Susiwijono menegaskan, aspek kebijakan masih akan berada di Kemenko Perekonomian dipimpin oleh Menteri Koordinator Perekonomian, Darmin Nasution seperti regulasi antarkementerian dan lembaga (omnibus law), aspek bisinis, penyelesaian kasus, hingga integrasi dengan pemerintah daerah.

"Perkembangannya kan panjang, integrasi dengan PNBP, sistem pembayaran, masih banyak pengembangan ke depan. Operasional pindah ke BKPM 2 Januari, dari empat aspek itu, hanya operasionalnya saja yang dipindahkan ke BPKM, sisanya masih di Menko dan bukan hanya Online Single Submission, Inpres 7 kan disebutkan semua kebijakan yang lintas kementerian harus di Kemenko," tandasnya.

(mdk/bim)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP