Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

15 Tahun didorong, obligasi daerah tak juga dimanfaatkan pemda

15 Tahun didorong, obligasi daerah tak juga dimanfaatkan pemda Seminar Pembiayaan Ekonomi Daerah Melalui Penerbitan Surat Berharga. ©2016 Merdeka.com

Merdeka.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyayangkan minimnya pemerintah daerah yang menerbitkan surat berharga atau obligasi untuk anggaran pembangunannya. Padahal, pemerintah sudah mendorong pemda untuk menerbitkan obligasi sejak 15 tahun lalu.

Advisor Grup Dukungan Strategis Pengembangan Bisnis dan Industri Pasar Modal OJK, Djustini Septiana mengatakan, penggunaan skema penerbitan obligasi seharusnya dilakukan Pemda agar mendapat dana segar tanpa perlu menunggu dana transfer daerah.

"Sudah 15 tahun tapi sampai sekarang belum satu pun pecah telur," ujarnya dalam acara seminar di Surabaya, Kamis (24/11).

Menurut dia, ada sejumlah faktor yang mendasari keengganan Pemda untuk menjalankannya skema tersebut. Salah satunya perihal minimnya pemahaman akan skema penerbitan obligasi.

"Hampir semua Pemda tidak mengerti obligasi daerah. Padahal itu bisa digunakan sebagai opsi untuk Pemda mendapatkan permodalan selain dari dana transfer daerah," kata dia.

Tidak hanya itu, pemikiran bahwa penerbitan obligasi dianggap sebagai warisan buruk berupa utang dari pemimpin sebelumnya membuat Pemda enggan melakukan skema tersebut. "Padahal ini adalah utang Pemda bukan utang gubernur," kata dia.

Di tempat sama, Chief Economist Danareksa Research Institute, Kahlil Rowter menyebut penerbitan obligasi bisa dimanfaatkan sebagai dana segar yang bisa dipergunakan untuk pembiayaan infrastruktur di awal tahun mendatang. Sebab, hal ini perlu dilakukan untuk menghindari penurunan dana transfer daerah dari pemerintah yang pada akhirnya kerap menghambat pembiayaan infrastruktur di awal tahun.

"Tentunya ini perlu dilakukan untuk antisipasi dana transfer daerah dari Pempus yang kerap terhambat. Agar jadi dana segar untuk pembiayaan di awal tahun," tandasnya.

(mdk/bim)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Strategi Pemerintah Atasi Kelangkaan Beras, Termasuk Buka Keran Impor

Harapannya, langkah itu bisa menambah suplai untuk memenuhi permintaan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Jenis Pelanggaran Pemilu dan Cara Melaporkannya, Perlu Diketahui

Pelanggaran pemilu merujuk pada tindakan yang melanggar aturan dan norma-norma yang telah ditetapkan dalam proses pemilihan umum suatu negara.

Baca Selengkapnya
Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Segini Pensiunan yang Bakal Diterima Anggota DPR Usai Menjabat 5 Tahun

Mantan anggota DPR-RI berhak mendapatkan uang pensiun saat periode jabatannya selesai.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Pegawai Bisa Terima THR Lebih Besar dari Gaji, Ini Syarat dan Ketentuannya

Menaker Ida bilang ada perusahaan yang membayar THR lebih besar dari ketentuan.

Baca Selengkapnya
ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

ASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang

Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.

Baca Selengkapnya
Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Begini Isi Undang Undang Pemilu Terbaru Tahun 2023 Terbitan Presiden Joko Widodo

Berikut isi Undang Undang Pemilu terbaru tahun 2023 terbitan Presiden Joko Widodo.

Baca Selengkapnya
Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Persaudaraan Jangan Sampai Memudar karena Tidak Bisa Menerima Hasil Pemilu

Masyarakat Indonesia patut bersyukur dan bersuka cita karena telah melewati proses Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Bareskrim Limpahkan Berkas TPPU Panji Gumilang ke Kejagung

Panji diduga memakai dana yayasan untuk kepentingan pribadinya.

Baca Selengkapnya
Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pelaksanaan Pemilu 1955 Bertujuan untuk Dua Hal, Simak Penjelasannya

Pemilu 1955 merupakan pemilu pertama yang diselenggarakan di Indonesia.

Baca Selengkapnya