Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

1.312 Perusahaan se-Indonesia ajukan penangguhan UMP ke SBY

1.312 Perusahaan se-Indonesia ajukan penangguhan UMP ke SBY Industri Pabrik Tekstil. newimg.globalmarket.com

Merdeka.com - Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengklaim tengah mengurus permohonan ribuan perusahaan agar tidak dikenakan kebijakan UMP tahun depan. Permohonan tersebut rencananya akan langsung disampaikan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Rata-rata, perusahaan pemohon adalah industri padat karya. Mereka menuntut kenaikan upah bertahap, jangan sampai lebih dari 20 persen.

Ketua Apindo Sofjan Wanandi menyatakan permohonan itu diajukan oleh 1.312 perusahaan dari 14 provinsi. Bila ditotal, pelaku industri yang memohon dispensasi itu memiliki karyawan mencapai 975.328.

"Kita membuat surat kepada presiden, kita minta kepada pak SBY paling tidak ada penundaan (UMP)," ujarnya di Jakarta Selatan, Jumat (21/12).

Sofjan meyakini semakin banyak perusahaan yang akan melakukan langkah serupa jelang akhir tahun. Sebab di beberapa daerah, terutama kawasan industri, kenaikan upah tergolong sangat tinggi.

"Di daerah-daerah yang paling banyak industrinya, itu bukan main kenaikan (UMP), antara 40-70 persen. Ini belum lagi tambah-tambahnya," ungkapnya.

Jumlah pemohon terbesar adalah perusahaan padat karya dari Provinsi Jawa Barat, mencapai 384 perusahaan. Disusul DKI Jakarta 378 perusahaan. Terbanyak ketiga adalah Kepulauan Riau, yaitu 258 perusahaan.

Apindo menilai penundaan kenaikan upah setahun penuh menjadi satu-satunya jalan. Sebab, perusahaan sudah menanggung rugi. Sementara memecat karyawan tetap mustahil karena harus mengeluarkan pesangon.

Dari laporan anggotanya, Sofjan menjamin sudah dilakukan pertemuan bipartit antara perusahaan yang minta penangguhan dengan buruh masing-masing.

"Kita sudah lakukan bipartit dan buruh sudah setuju untuk tidak naik lebih dari 20 persen," tegasnya. (mdk/noe)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP