10 Persen Buruh Pabrik Terpapar Covid-19, Ancaman PHK di Depan Mata
Merdeka.com - Kebijakan PPKM Darurat yang berlaku selama dua pekan di Jawa dan Bali telah mempersempit ruang gerak industri manufaktur. Ini berdampak pada adanya pembatasan aktivitas para pekerja atau buruh.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan, tingkat penderita Covid-19 klaster pabrik berada di atas 10 persen. Fakta ini membuat puluhan ribu pekerja harus isolasi mandiri (Isoman) tanpa obat dan vitamin.
"Karena isoman maka pabrik diliburkan karena tidak mungkin pabrik melakukan work from home, tetapi hanya bisa jam kerja bergilir," kata Said Iqbal dikutip dari Antara di Jakarta, Selasa (20/7).
Dia mengungkapkan, apabila banyak pabrik libur dan buruh melakukan isolasi mandiri, maka target produksi akan menurun. Sehingga langkah yang diambil perusahaan adalah merumahkan karyawan dengan memotong gaji mereka.
Selanjutnya, langkah terakhir yang akan diambil pihak manajemen pabrik adalah pemutusan hubungan kerja jika kasus penularan Covid-19 kian meningkat dan arus kas dan terganggu.
"Banyak manajemen perusahaan yang mengajak berunding serikat pekerja untuk persiapan efisiensi perusahaan dengan cara mengurangi jumlah buruh atau PHK bertahap," ungkap Said.
Dia menyampaikan buruh yang sedang isolasi mandiri perlu diberi vitamin dan obat gratis dari BPJS kesehatan agar mereka segera sembuh dan masuk kerja.
Selain itu, program vaksinasi gratis perlu dipercepat dan diperbanyak dengan menyasar kalangan buruh untuk mempercepat kekebalan kelompok atau herd immunity.
Minta Aturan Kerja Bergilir
Pemerintah diminta mengeluarkan Peraturan Menteri Tenaga Kerja (Permenaker) Darurat Covid-19 yang mengatur kerja bergilir, bukan work from home, dan pihak pabrik tidak boleh memotong upah buruh.
"Keluarkan Permenaker darurat Covid yang mengatur kerja bergilir, bukan WFH, dan tidak boleh ada potong upah. Dengan demikian ledakan PHK bisa dihindari," pungkas Said.
Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali telah berlaku sejak 3 Juli hingga 20 Juli 2021. Wacana memperpanjang PPKM Darurat hingga akhir Juli 2021 sempat dilontarkan Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy. Namun, hingga kini pemerintah belum memutuskan secara resmi arah kebijakan yang akan diambil terkait masa berlaku PPKM Darurat selanjutnya.
Pemerintah masih mencari formula yang tepat agar kebijakan pembatasan aktivitas tidak berdampak buruk terhadap masyarakat, ekonomi, sosial, dan budaya di Indonesia. Sejumlah ekonom menyarankan agar kebijakan itu tidak diperpanjang karena dapat mengganggu stabilitas ekonomi nasional. Sementara itu, sejumlah epidemiolog justru menyarankan agar PPKM Darurat diperpanjang guna menekan angka penularan virus corona.
(mdk/idr)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pasien Covid-19 yang Dirawat di Rumah Sakit RI Naik 255 Persen
Tjandra mengatakan, data WHO menunjukkan, ada kenaikan 255 persen perawatan Covid-19 di rumah sakit Indonesia.
Baca SelengkapnyaPMI Manufaktur RI Bertengger di Level Ekspansif 30 Bulan Berturut-turut, Apindo: Jadi Momentum Keluarkan Kebijakan Pro Industri
Capaian PMI manufaktur tersebut menandakan Indonesia telah benar-benar keluar dari pandemi Covid-19.
Baca SelengkapnyaLedakan di Pabrik Semen Padang Indarung V, Begini Kondisi Korban
Ledakan terjadi di pabrik Semen Padang Indarung V, Sumbar, Selasa (20/2) sekitar pukul 11.00 WIB. Empat pekerja mengalami luka bakar akibat peristiwa itu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jokowi ke Menkes soal Kasus Covid-19: Amati Betul Secara Detail Perkembangannya Seperti Apa
Informasi Jokowi terima dari Menkes, kasus Covid-19 masih dalam kondisi yang baik meski memang ada kenaikan.
Baca SelengkapnyaKPU dan Bawaslu Diminta Cepat Antisipasi Kerawanan Pemilu
Situasi terakhir menunjukkan kondisi yang mulai mengkhawatirkan.
Baca SelengkapnyaSampah Sisa Perayaan Tahun Baru di Jakarta Capai 130 Ton, Terbesar setelah Pandemi Covid
jumlah sampah yang terkumpul selama malam perayaan tahun baru 2024 di Jakarta mencapai 130 ton.
Baca SelengkapnyaAntisipasi Covid-19 dan Pneumonia, 5 Pendeteksi Suhu Tubuh Dipasang di Bandara I Gusti Ngurah Rai
Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai mengantisipasi lonjakan Covid-19 dan temuan mycoplasma pneumonia di luar negeri.
Baca SelengkapnyaIndustri Penerbangan RI Mulai Pulih Usai Terseok-seok Saat Pandemi Covid-19
Setelah melewati tantangan sejak 2019 hingga 2022 lalu, industri penerbangan nasional mulai menunjukkan momentum bangkit di 2023.
Baca SelengkapnyaKasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Tren kenaikan kasus mingguan Covid-19 nasional per 9 Desember 2023 dilaporkan menyentuh angka 554 kasus positif.
Baca Selengkapnya