10 Desa di Indonesia Terapkan Keterbukaan Informasi Publik
Merdeka.com - Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi memberikan Apresiasi Implementasi keterbukaan informasi publik kepada 10 Desa terbaik se-Indonesia.
Ketua Komisi Informasi Pusat Gede Narayana mengatakan, Right to Know Day (RTKD) atau Hari Hak Untuk Tahu Internasional sudah selayaknya bukan hanya dimaknai sekedar seremonial belaka tanpa makna. Melainkan mengenai pelaksanaan dari semua prinsip utama Right to Know day.
"Pemaknaan tersebut harus tersebar secara meluas hingga ke tingkat desa-desa di seluruh Indonesia," kata Gede dalam Peringatan Right To Know Day, Selasa (18/9).
Untuk itu, pemerintah telah mengimplementasi Keterbukaan Informasi Publik desa sejak 5 bulan lalu. "Kami berikan apresiasi tertinggi kepada 10 desa yang memiliki nilai tertinggi dalam melakukan Keterbukaan Informasi Publik," ujarnya.
Menurutnya, apresiasi kepada desa yang melakukan kepatuhan keterbukaan informasi tersebut merupakan bentuk komitmen bahwa Keterbukaan Informasi publik juga dilaksanakan sampai dengan seluruh lapisan masyarakat di Indonesia.
Berikut 10 Desa terbaik se-Indonesia yang mengimplementasikan Keterbukaan informasi publik:
1. Desa Sendang Wonogiri, Jawa Tengah
2. Desa Punggul, Badung, Bali
3. Desa Blang Kolak 1, Aceh Tengah, Aceh
4. Desa Cibiru Wetan, Bandung, Jawa Barat
5. Desa Kumbung Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat
6. Desa Kabuna, Belu, Nusa Tenggara Timur
7. Desa Pohea Sanana, Maluku Utara
8. Desa Karangsari Kulonprogo, DIY
9. Desa Kedungsumber, Bojonegoro, Jawa Timur
10. Desa teluk Kapuas Kubu Raya, Kalimantan Barat
(mdk/azz)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya