Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Video Angga Pemukul Balita di Dalam Sel, 'Diceramahi' Sambil Dielus Tahanan Lain

Video Angga Pemukul Balita di Dalam Sel, 'Diceramahi' Sambil Dielus Tahanan Lain Video Pelaku Penganiayaan Balita di Penjara. Instagram/@smart.gram ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Angga Sentana Dewa (27) dibekuk jajaran Polresta Tangerang, setelah videonya menganiaya balita berusia 2 tahun beredar luas di media sosial.

Setelah keluarga korban membuat laporan, tidak butuh waktu lama bagi polisi untuk mengamankan pelaku. Kini, Angga mendekam dibalik jeruji besi.

Sebuah video merekam momen ketika Angga berada di dalam penjara juga beredar di media sosial. Dalam video itu, Angga terlihat dipegang pundaknya oleh seorang tahanan lain sambil diceramahi.

Para tahanan itu pun terlihat ikut geram dengan perilaku Angga yang tega menganiaya seorang balita. Berikut videonya:

Video Angga Dalam Penjara

Melansir dari unggahan di Instagram @smart.gram (17/3), membagikan sebuah video yang merekam momen ketika Angga berada di dalam sel tahanan.

Dalam video tersebut, terlihat Angga berdiri di dekat jeruji besi. Nampak pula beberapa narapidana lain yang berada di satu sel yang sama bersama Angga.

video pelaku penganiayaan balita di penjara

Instagram/@smart.gram ©2021 Merdeka.com

Kemudian, terlihat seorang narapidana berdiri di samping Angga sambil memegang pundaknya. Pria itu kemudian nampak menceramahi Angga seolah ikut kesal dengan penganiayaan yang dilakukan Angga.

"Ini bro pelakunya bro. Ntar kalau sudah ada rilis baru biar dia (Angga) kapok. Binasakan ya. Kasian itu anak kecil," kata pria di samping Angga.

Saking kesalnya, salah satu narapidana bahkan berteriak dan menyuruh pria yang berada di samping Angga untuk membenturkan kepala Angga ke tembok. Namun, hal tersebut dicegah oleh petugas tahanan yang merekam video.

"Jedotin aja tuh jedotin biar tahu rasa," kata salah satu pria dalam video.

"Jangan, jangan," sahut pria yang merekam video.

Pelaku Lakukan Penganiayaan

Diketahui, Angga melakukan penganiayaan terhadap balita berusia dua tahun yang tak lain merupakan keponakan dari pacarnya sendiri.

Aksi penganiayaan itu terjadi di rumah pelaku di Kampung Malang Negah, Desa Sindang Sono, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, pada Minggu (28/2) pukul 13.30 Wib. Setelah diselidiki, disebutkan jika pelaku mengaku emosi lantaran handphone milik pelaku yang dipinjamkan kepada korban dibanting.

Pelaku Rekam 5 Video Penganiayaan

balita yang dianiaya angga

©2021 Instagram

Kapolres Kota Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro menerangkan, aksi kekerasan yang dialami anak balita itu, dilakukan pelaku sebanyak 25 kali dalam 5 adegan sebagaimana terekam dalam video yang direkam pelaku menggunakan Handphone."Video pertama 7 kali dipukul bagian perut saat korban duduk, video kedua korban saat berdiri 7 kali menggunakan tangan kiri. Ketiga, korban terlentang dipukul 4 kali di bagian perut hingga korban BAB (buang air besar)," kata Kapolresta Tangerang, kepada wartawan, di Mapolresta Tangerang, Selasa (16/3)Selanjutnya, tindak kekerasan itu berlanjut saat anak Balita laki-laki itu dalam kondisi terlentang. Pelaku kemudian melancarkan pemukulan di bagian dada korban sebanyak 3 kali.Akibat penganiayaan tersebut, korban pun harus menjalani perawatan secara intensif di Rumah Sakit Metro Hospital, Cikupa.

Video Pelaku di Dalam Penjara

Berikut video Angga ketika sudah berada di dalam penjara, dilansir dari Instagram @smart.gram (17/3):

(mdk/khu)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP