Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Vaksinasi Bagi Migran & Pengungsi, Ini Kata Kemenkes

Vaksinasi Bagi Migran & Pengungsi, Ini Kata Kemenkes Ribuan imigran jalan kaki menuju Mexico City. ©REUTERS/Raquel Cunha

Merdeka.com - Dunia masih terus berperang melawan penyebaran virus tersebut. Berbagai upaya dilakukan demi tercapainya kesembuhan dunia. Baik oleh Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), pemerintah setiap negara, institusi, lembaga hingga masyarakat dunia.

Pemerintah Indonesia sendiri telah membuat program vaksinasi bagi masyarakat Tanah Air. Vaksinasi rupanya tidak hanya diperuntukkan bagi WNI saja. Vaksinasi Covid-19 saat ini sudah diperuntukkan bagi semua golongan. Tak terkecuali bagi para migran maupun pengungsi.

Lantas bagaimana vaksinasi bagi para migran dan pengungsi? Melansir dari akun Instagram uninindonesia, simak ulasan informasinya berikut ini.

Vaksinasi Bagi Migran & Pengungsi

Vaksinasi Covid-19 saat ini sudah diperuntukkan bagi semua golongan. Akan tetapi, para migran dan pengungsi terkadang masih terkendala untuk bisa mengakses vaksin Covid-19. Padahal mereka lebih memungkinkan merasakan dampak dari Covid-19 yang lebih berat.

WHO menyebut secara global, migran serta pengungsi mungkin tinggal di tempat yang kurang layak. Misalnya seperti tempat penampungan informal yang berdesakan, lembaga pemasyarakatan hingga asrama pekerja.

Tempat-tempat tersebut justru membuat mereka lebih sulit untuk menjaga jarak demi mencegah penyebaran atau terinfeksi Covid-19. Kelompok ini juga kesulitan dalam mendapatkan akses kesehatan dengan cepat. Sebab, terdapat beberapa kendala seperti bahasa dan budaya.

Ini Kata Kemenkes

Kemenkes menerbitkan Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/6424/2021. Aturan ini mengizinkan para pengungsi mengakses skema vaksinasi gotong royong dengan identitas yang dikeluarkan oleh UNHCR. Para pengungsi juga dapat mengakses skema vaksinasi program dengan ketentuan setidaknya 70% populasi daerah setempat sudah menerima vaksinasi dosis pertama.

"Untuk pekerja asing bisa mengakses vaksinasi Covid-19 yang tersedia melalui skema gotong royong & bisa menghubungi kedutaan besar negaranya guna mendapat informasi terkait lokasi penyedia vaksinasi Covid-19," ujar dr. Siti Nadia Tarmizi, Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan RI.

Para migran dan pengungsi tidak boleh ditinggalkan dalam proses vaksinasi Covid-19. Sebab, mereka mempunyai hak asasi manusia atas kesehatan. Dan negara berkewajiban untuk menyediakan layanan perawatan kesehatan bagi mereka.

(mdk/tan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP