Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Tegas Panglima Jenderal TNI Andika, Tindak Pidana Prajurit TNI 'Gak Bisa Ditawar'

Tegas Panglima Jenderal TNI Andika, Tindak Pidana Prajurit TNI 'Gak Bisa Ditawar' Sikap Tegas Panglima Jenderal TNI Andika. Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Panglima Jenderal TNI Andika Perkasa melakukan rapat bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia, dari TNI Angkatan Darat, TNI Angkatan Udara, TNI Angkatan Laut, dan staf bidang hukum TNI di Markas Besar TNI.

Dalam rapat tersebut membahas sejumlah kasus pelanggaran hukum disiplin militer yang dilakukan oleh Prajurit TNI. Termasuk insiden yang memenuhi unsur tindak pidana umum.

Sikap tegas Panglima TNI Andika begitu kentara, saat Komandan Puspomad menyampaikan laporannya. Ia memberikan arahan untuk menyidik tuntas dan tidak ada tawaran hukum. Supaya para oknum TNI tersebut mendapatkan efek jera sesuai dengan perbuatannya.

Simak ulasannya berikut ini, seperti dihimpun dari kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Minggu (23/1).

Kasus Pelanggaran Hukum Para Prajurit

sikap tegas panglima jenderal tni andika

Danpuspomad Letjen TNI Chandra W Sukotjo, Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 Merdeka.com

Komandan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Danpuspomad) Letnan Jenderal TNI Chandra W Sukotjo, menjabarkan laporan terkait perkembangan kasus pelanggaran hukum yang dilakukan oleh para prajurit TNI.

Hingga saat ini, sudah dilaksanakan pemeriksaan terhadap kasus pelanggaran hukum disiplin militer oleh Prajurit TNI yang memenuhi unsur tindak pidana umum.

"Kemudian dari saksi-saksi sudah diperiksa mencapai 24 orang dan sekarang pada tahap pemeriksaan berkas perkara," terang Letjen TNI Chandra.

Hukum Prajurit Sesuai Aturan

sikap tegas panglima jenderal tni andika

Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 Merdeka.com

Panglima Jenderal Andika Perkasa menegaskan, bahwa para prajurit TNI yang tertangkap melakukan tindak kekerasan sudah pasti dijerat hukum.

Meski berusaha membela diri, jika sudah ada unsur pemukulan atau kekerasan. Harus siap menerima hukuman, termasuk bagi yang sudah menjadi Narapidana TNI di Instalasi Tahanan Militer (Staltahmil) atau di rumah tahanan militer .

"Jadi intinya kalau sudah ada penggunaan kekerasan. Enggak mungkin, 'oh saya pihak yang benar'. Tapi kan sudah mukul juga. Misalnya, yang salah kita. Kalau sudah terjadi kekerasan, ya sudah kena (hukum). Enggak mungkin enggak kena," kata Panglima TNI Andika.

Tak Ada Tawar Menawar

sikap tegas panglima jenderal tni andika

Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 Merdeka.com

Menanggapi laporan perkembangan kasus serta hukuman, Panglima Andika sontak tegas tidak mau mendengar adanya tawar menawar. Jika sudah terbukti ada kekerasan, maka patut dihukum sesuai peraturan yang berlaku.

"Oke? Clear sudah. Enggak usah ditawar-tawar," tegas Andika.

Jenderal TNI Andika memberikan arahan dalam rapat untuk bekerja secara maksimal. Sekaligus memeriksa semua yang terlibat.

"Oleh karena itu, penyidikan juga harus maksimal sehingga tindak lanjut oleh oditur juga maksimal," papar Andika.

Sikap Tegas Panglima TNI Andika

sikap tegas panglima jenderal tni andika

Kanal YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa ©2022 Merdeka.com

Panglima TNI Andika menegaskan untuk seluruh prajurit TNI yang terbukti melanggar hukum, akan di usut secara tuntas. Dimulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan, sampai dengan persidangan.

Semua diawasi sesuai dengan perundang-undangan hukum yang berlaku. Supaya para pelaku mendapatkan efek jera sesuai dengan perbuatannya. Tak ada pandang bulu, meski mereka berasal dari jajaran TNI. Yang sepatutnya menjadi teladan bagi masyarakat.

"Kami akan usut secara tuntas dan bertindak tegas, bagi siapa pun prajurit TNI yang melanggar hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," pungkasnya.

(mdk/kur)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP