Tangisan Ustaz Maaher dan Cintanya pada Habib Lutfi
Merdeka.com - Soni Eranata (28) selaku pemilik akun twitter Ustaz Maaher At-Thuwaditan (@ustadzmaaher) kini telah ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana informasi bermuatan SARA. Hal ini disampaikan oleh Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Listyo Sigit Prabowo.
Melalui akun Twitter pribadinya @ustadzmaaher_, Maaher menyinggung sosok Kyai Nahdlatul Ulama (NU) Habib Lutfi bin Yahya.
"Saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan sedang dikembangkan," ujar Komjen Listyo saat dikonfirmasi, Kamis (3/12).
Usai diamankan oleh pihak kepolisian, Maaher tampak menyesali perbuatannya. Ia pun mengungkapkan rasa cintanya pada Habib Lutfi bin Yahya sambil berurai air mata.
Berikut ulasan lengkapnya.
Diamankan di Bogor Jawa Barat
Soni alias Maaher berhasil diamankan oleh Direktorat Cyber Polri pada Kamis (3/12) sekitar pukul 04.00 WIB di rumah tinggal yang beralamat di Cimanggu Wates, Gg H.Ciong RT 003 / 010 Kel. Kedung Badak, Kec. Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat.
"Terkait penghinaan dan konten bernuansa Sara, saat ini dalam proses pemeriksaan lebih lanjut. Untuk penahanannya, Polisi masih punya waktu 1x24 jam untuk menentukan Soni alias Maher ditahan atau tidak," terangnya.
Penangkapan Berdasarkan Adanya Laporan
Sebelumnya, pihak kepolisian telah mengamankan satu orang atas nama Soni Eranata (28) selaku pemilik akun twitter Ustaz Maaher At-Thuwailibi (@ustadzmaaher_) terkait kasus dugaan pelanggaran tindak pidana informasi bermuatan SARA. "Benar telah melakukan penangkapan, tersangka atas nama Soni Eranata pemilik akun twitter Ust Maaher At-Thuwalibi," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Kamis (3/12).Irjen Argo menjelaskan bahwa penangkapan tersebut berdasarkan adanya Laporan Polisi: LP/B/0677/XI/2020/Bareskrim pada tanggal 27 November 2020, terkait dengan dugaan tindak pidana menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan serta SARA, baik antar kelompok maupun individu. "Yang bersangkutan diamankan Jam 04.00 Wib di Rumah tinggal beralamat: Cimanggu Wates, Gg H.Ciong RT 003 / 010 Kel. Kedung Badak, Kec. Tanah sereal, Kota Bogor, Jawa Barat," jelasnya.
Mengamankan Barang Bukti Berupa Handphone dan KTP
Atas penangkapan tersebut, penyidik Bareskrim Polri berhasil mengamankan empat buah handphone beragam merek serta satu KTP atas nama Soni Eranata sebagai barang bukti. "Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dalam Pasal 45 ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik," sambungnya.
Maaher Ungkapkan Rasa Cintanya Pada Habib Lutfi Sambil Beurai Air Mata

©2020 Merdeka.com/Twitter @na_dirs
Setelah diamankan oleh pihak kepolisian, Soni alias Maaher tampak menyesali perbuatannya. Ia pun mengungkapkan rasa cintanya pada Habib Lutfi bin Yahya sambil berurai air mata. "Saya tidak benci dengan beliau, saya tidak ada masalah dengan beliau, dan saya mencintai beliau. Cuma komentar saya itu disalahpahami oleh banyak orang, kemudian digiring ke opini lain, dalam tanda kutip bahwa saya menghina Habib Lutfi itu aja," ujar Maaher sambil berurai air mata.
Video Maaher Ungkapkan Rasa Cintanya Pada Habib Lutfi Sambil Beurai Air Mata
Berikut videonya.
Ceramahnya biasa lantang & menyerang sana-sini. Seolah tak takut pada siapapun. Seolah tak peduli banyak yg sakit hati. Seolah tak peduli terus menambah musuh. Sampai tiba pada satu titik. Kita ini manusia yg lemah. Maka berlemah-lembutlah pada sesama. Carilah kawan sebanyaknya pic.twitter.com/AAQmPtz9Vv
— Khazanah GNH (@na_dirs) December 6, 2020 (mdk/add)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya