Siaran TV Analog Dihentikan, Begini Cara Mudah Pasang STB TV Digital
Merdeka.com - Pemerintah telah memutuskan siaran televisi (TV) analog akan dimatikan dan digantikan dengan siaran TV digital per 2 November 2022. Praktis, nanti malam pada pukul 24.00 WIB, seluruh wilayah yang sudah siap akan berpindah ke siaran tv digital.
Bagi yang tidak memiliki perangkat TV digital, masyarakat tidak perlu untuk membeli TV baru. Hal ini lantaran TV analog masih dapat menyiarkan siaran TV digital dengan menggunakan bantuan Set Top Box (STB).
STB ini dapat dibeli dengan langsung datang ke toko fisik terdekat maupun melalui toko online. Harga STB berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp300 ribuan.
Pemerintah bahkan melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menyiapkan STB gratis bagi masyarakat miskin. Lantas bagaimana cara mudah pasang STB TV digital? Melansir dari berbagai sumber, Rabu (2/11), simak ulasan informasinya berikut ini.
Cara Mudah Pasang STB TV Digital
Adapun cara mudah pasang STB TV digital adalah sebagai berikut:
1. Pastikan daerah di lingkungan kalian telah tersedia siaran TV digital
2. Perlu dicatat, kalian wajib memasang antena UHF, baik antena luar ruangan ataupun dalam ruangan
3. Pastikan TV telah dilengkapi STB DVBT2 untuk menerima siaran TV digital
4. Setelah TV terhubung, hidupkan TV
5. Ubah pengaturannya ke AV
6. Pilih opsi pengaturan dan auto scan untuk memindai program siaran TV digital
Daftar STB Siaran Digital Resmi
Untuk memudahkan masyarakat, setiap STB tersertifikasi Kominfo akan mempunyai tanda khusus di kemasannya, yakni logo DVB T2. Bukan hanya itu, terdapat juga teks bertuliskan "Siap Digital" maupun gambar maskot Modi.Apabila televisi belum memiliki semua tanda tersebut, masyarakat bisa membeli Set Top Box (STB). Adapun daftar STB resmi untuk bisa menonton siaran TV digital adalah sebagai berikut:1. Nexmedia NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD2. Polytron PDV600T23. Ichiko 8000HD4. Akari ADS-22305. Akari ADS-2106. Akari ADS-1687. Venus Brio8. Tanaka T29. Matrix Apple10. Evercoss STB111. Nextron NT2000-D12. Nextron TR 100013. Evinix H-114. Evercoss STB Max15. Evercoss STB Pro16. Evercoss STB Mini17. Matrix CH-7718. Akari ADS-52519. Tanaka T2 Jurassic20. Tanaka T2 New21. Freebox H-122. Visio HS168523. Kubik Kubik Arka DVB-T224. Super HD HD16825. Advan DVB-10KK26. Tanaka T-21 Spider27. Tanaka T-21 New Samurai28. Tanaka T-21 Elang29. Tanaka T-21 New Sakura30. Tanaka Nusantara31. CBM SEI130LN32. Crenova S-180733. CBM DTP216234. Matrix Apple DVB-T2 Silver35. Tennox HD-90036. Winasat HD-88N37. Venus Cabai Rawit38. CBM CBM 91T39. CBM CBM91TH40. Aldo AB341. Aldo STB 0342. Unicom Apollo43. Varwin T144. Welhome Crown45. Luby Digitant46. Noise Diamond47. Matrix Garuda DVB-T248. Modibox PD-10149. Nextron Vicson 200050. CBM BSTB-220151. SuperHD HD 168 GOL52. Sharp STB-DD001I53. Maxtrix Apple DVB-T2 Kuning54. Next TV G-155. Vitara VTR-218T256. IOTO Omega57. Zyrex Zbox
Cara Cek TV Apakah Sudah Bisa Siaran Digital
Biasanya perangkat seperti Smart TV sudah otomatis memiliki kemampuan menangkap siaran digital, tanpa harus memasang STB. Untuk mengetahui, apakah perangkat TV sudah mendukung siaran digital atau belum, cukup dengan melihat spesifikasi yang umumnya tertera pada kotak (box) TV. Selain itu juga bisa melihat pada stiker di perangkat.Kalian juga bisa mencoba mencari opsi siaran digital melalui pengaturan di TV secara langsung. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) juga telah memberikan informasi menegnai cara melihat apakah perangkat TV telah tersertifikasi untuk siaran digital atau belum. Berikut cara ceknya:
- Kunjungi https://siarandigital.kominfo.go.id/
- Pilih menu 'Perangkat TV Digital' yang ada di bagian atas situs
- Mengisi kolom perangkat, merek, dan model/tipe sesuai perangkat untuk mengetahui apakah perangkat kalian sudah dapat mendukung siaran digital atau belum
Namun perlu diingat, data yang ada di situs sertifikasi perangkat merupakan data per tanggal 4 Juni 2022. Dalam keterangannya, Kominfo mengarahkan pengguna ke laman e-Sertifikasi Ditjen SDPPI apabila ingin melihat 'data termutakhir'.
(mdk/tan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya