Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

PKH Adalah Program Bantuan Sosial dari Pemerintah, Ketahui Tujuannya

PKH Adalah Program Bantuan Sosial dari Pemerintah, Ketahui Tujuannya Ilustrasi bantuan PKH. ©2020 Merdeka.com/indonesia.go.id

Merdeka.com - PKH adalah singkatan dari Program Keluarga Harapan, yakni program bantuan sosial untuk keluarga miskin dari pemerintah. Tujuan utama dari PKH tentu untuk membantu mengatasi kemiskinan. Melalui program PKH, pemerintah berharap bisa meningkatkan kualitas sumber daya manusia terutama di bidang pendidikan dan kesehatan.

Mereka yang berhak mendapatkan PKH adalah ibu hamil, memiliki anak balita atau anak usia 5-7 tahun yang belum masuk pendidikan SD, atau anak sekolah usia 15 sampai 18 tahun yang belum menyelesaikan pendidikan dasar sembilan tahun.

Program semacam ini secara internasional dikenal sebagai Program Conditional Cash Transfers atau Program Bantuan Tunai Bersyarat. Berikut ulasan selengkapnya dilansir dari laman kemensos dan berbagai sumber, Senin (20/6/2022):

Tentang PKH

Program Keluarga Harapan  diterapkan oleh pemerintah sejak tahun 2007 lalu. PKH adalah program yang dibuat sebagai upaya percepatan penanggulangan kemiskinan.

PKH membuka akses keluarga miskin terutama ibu hamil dan anak untuk memanfaatkan berbagai fasilitas layanan kesehatan (faskes) dan fasilitas layanan pendidikan (fasdik) yang tersedia di sekitar tempat tinggal mereka.

PKH diarahkan untuk menjadi episentrum dan center of excellence penanggulangan kemiskinan yang mensinergikan berbagai program perlindungan dan pemberdayaan sosial Nasional.

Melalui program ini, keluarga miskin didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar. Seperti kesehatan, pendidikan, perawatan, gizi, dan program perlindungan sosial.

Kriteria Penerima PKH

Program ini menyasar keluarga miskin di Indonesia. Kriteria penerima bantuan PKH sendiri adalah mereka yang masuk dalam golongan Rumah Tangga Sangat Miskin (RTSM). Dengan anggota keluarga yang terdiri dari anak usia 0-15 tahun dan/atau ibu hamil/nifas dan berada pada lokasi terpilih. Berikut siapa saja yang bisa masuk kriteria penerima PKH:Kriteria komponen kesehatan- Ibu hamil, maksimal dua kali kehamilan.- Anak usia 0 sampai dengan 6 tahun, maksimal dua anak.Kriteria komponen pendidikan- Anak Sekolah Dasar (SD), Madrasah Ibtidaiyah (MI) atau sederajat.- Anak Sekolah Menengah Pertama (SMP), Madrasah Tsanawiyah (Mts) atau sederajat.- Anak Sekolah Menengah Atas (SMA), Madrasah Aliyah atau sederajat.- Anak usia 6 s/d 21 tahun yang belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.Kriteria komponen kesejahteraan sosial- Lanjut usia mulai 60 tahun ke atas, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.- Penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat, maksimal 1 orang dan berada dalam keluarga.Kemensos membatasi bantuan PKH jika dalam suatu keluarga terdapat ibu hamil, pelajar, lansia, atau disabilitas. Penghitungan bantuan sosial PKH dibatasi maksimal empat orang dalam satu keluarga. Pembatasan penghitungan ini tercantum dalam Surat Keputusan Direktur Jaminan Sosial Keluarga tentang Indeks Bantuan Sosial.

Besaran Bantuan PKH

Dilansir dari laman kemensos, bantuan sosial PKH pada tahn 2019 terbagi menjadi dua jenis yaitu Bantuan Tetap dan Bantuan Komponen yang diberikan dengan ketentuan sebagai berikut:A. Bantuan Tetap untuk Setiap Keluarga

  • Reguler   : Rp.550.000,-/ keluarga /tahun
  • PKH AKSES  : Rp.1.000.000,-/keluarga/tahun
  • B. Bantuan Komponen untuk Setiap Jiwa dalam Keluarga PKH

  • Ibu hamil : Rp.2.400.000,-
  • Anak usia dini : Rp.2.400.000,-
  • SD  : Rp.900.000,-
  • SMP : Rp.1.500.000,-
  • SMA : Rp.2.000.000,-
  • Disabilitas berat : Rp.2.400.000,-
  • Lanjut usia :Rp. 2.400.000,-
  • Bagi masyarakat yang ingin mengetahui apakah dirinya terdaftar sebagai penerima PKH, bisa mengecek langsung di laman resmi Kemensos. Berikut cara mengeceknya:1. Buka laman cekbansos.kemensos.go.id2. Masukkan Provinsi, Kabupaten, Kecamatan dan Desa/Kelurahan3. Masukkan Nama penerima manfaat sesuai KTP4. Masukkan 2 Kata yang tertera dalam kotak kode Caotcha.5. Lalu klik tombol cari data.Jika terdaftar sebagai penerima bansos, maka pada layar akan muncul nama penerima, umur, jenis bansos, dan status penyaluran bansos.

    Tujuan PKH

    Seperti yang sudah dijelaskan di atas, bahwa tujuan dari PKH ialah membantu meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) terutama di bidang pendidikan dan kesehatan. Tujuan khusus dari PKH adalah antara lain:1. PKH diarahkan untuk membantu kelompok sangat miskin dalam memenuhi kebutuhan pendidikan dan kesehatan, selain memberikan kemampuan kepada keluarga untuk meningkatkan pengeluaran konsumsi.2. PKH diharapkan dapat mengubah perilaku Keluarga Sangat Miskin untuk memeriksakan ibu hamil / Nifas / Balita ke fasilitas kesehatan, dan mengirimkan anak ke sekolah dan fasilitas pendidikan.3. Dalam jangka panjang, PKH diharapkan dapat memutus mata rantai kemiskinan antar-generasi.PKH juga dapat dimanfaatkan untuk memberikan peningkatan kesehatan keluarga meliputi transportasi ke layanan kesehatan, makanan bergizi, dan kebutuhan perlengkapan kesehatan. Program ini juga diharapkan bisa meringankan biaya sampingan menunjang pendidikan anak meliputi biaya transportasi ke sekolah, biaya ekstrakulikuler, dan kebutuhan peralatan sekolah.

    (mdk/khu)
    Geser ke atas Berita Selanjutnya

    Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
    lihat isinya

    Buka FYP
    KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya
    KPK Izinkan Tahanan Rayakan Natal Bersama Keluarga, Ini Syaratnya

    KPK memberikan kesempatan kepada keluarga tahanan berkunjung ke Rumah Tahanan (Rutan).

    Baca Selengkapnya
    Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya
    Pemerintah Bantah Kenaikan Harga dan Kelangkaan Beras Akibat Program Bansos Pangan, Begini Penjelasannya

    Pemerintah membantah kenaikan harga dan kelangkaan beras karena program bansos pangan yang aktif dibagikan belakangan ini.

    Baca Selengkapnya
    Adakan Program Padat Karya, Begini Cara Pemkab Bantul Berdayakan Keluarga Miskin
    Adakan Program Padat Karya, Begini Cara Pemkab Bantul Berdayakan Keluarga Miskin

    Program itu dijalankan dengan melakukan pemberdayaan keluarga miskin maupun warga yang masih pengangguran

    Baca Selengkapnya
    Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
    video untuk kamu.
    SWIPE UP
    Untuk melanjutkan membaca.
    PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya
    PPPK adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja, Berikut Penjelasannya

    PPAK Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja

    Baca Selengkapnya
    Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni
    Pemerintah Perpanjang Bantuan Sosial Tambahan Hingga Juni

    Pemerintah sedang mencari formula terkait kenaikan harga beras di pasaran.

    Baca Selengkapnya
    KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU
    KPK Bakal Periksa Keluarga SYL Telusuri TPPU

    Dia mengatakan tidak mudah untuk menelusuri fakta persidangan tersebut dengan pemeriksaan terhadap keluarga inti.

    Baca Selengkapnya
    Bulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia
    Bulog Lanjutkan Program Bantuan Pangan Beras untuk Penuhi Kebutuhan Penduduk Indonesia

    Keberhasilan Bulog menyalurkan Bantuan Pangan Beras pada tahun 2023 kembali dilanjutkan dengan penyaluran program yang sama untuk tahun 2024.

    Baca Selengkapnya
    KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU
    KPK Buka Peluang Panggil Keluarga Inti SYL untuk Usut Dugaan TPPU

    "Penyidik memang membutuhkan keterangan dari pihak keluarga intinya, dalam rangka menelusuri aliran uang dan aset," kata Ali

    Baca Selengkapnya
    Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak
    Keberlanjutan Program Bantuan Pangan, Jokowi Tunggu Sampai Juni: Kita Lihat Ada Anggaran Enggak

    Ayu, salah seorang penerima bantuan, mengaku bersyukur atas bantuan pangan yang diberikan pemerintah.

    Baca Selengkapnya