Perjalanan Kasus Narkoba Eks Kapolsek Kebayoran Baru Hingga Berujung Pemecatan
Merdeka.com - Mantan Kapolsek Kebayoran Baru, AKBP Benny Alamsyah resmi dicopot dari jabatannya, karena ketahuan menyimpan sabu-sabu di ruang kerjanya bulan Agustus 2019 lalu. Setelah diperiksa, Benny akhirnya ditahan dan dipecat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus membenarkan dan mengatakan tindakan pencopotan tersebut dilakukan karena yang bersangkutan sudah melanggar kode etik kepolisian.
"Pada saat itu positif (ada) empat paket sabu, yang bersangkutan sudah dilakukan pencopotan oleh Kapolda. Sementara diproses secara pidana, setelah itu, akan ada kode etik sendiri," jelas Yusri saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11).
AKBP Benny mengajukan banding terkait sanksi pemecatan yang diterimanya.
Kedapatan Simpan 4 Paket Sabu
Dari pernyataan Yusri, AKBP Benny kedapatan empat paket sabu di dalam ruangannya saat inspeksi mendadak (sidak). Kala itu, Benny menjabat sebagai Kapolsek Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono segera menindak pelanggaran yang dilakukan anggotanya dengan memberi hukuman pencopotan.
"Itu sudah beberapa bulan lalu ya. Makanya saya perintahkan dilakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan, kemudian jabatannya dicopot," ujar Gatot di Polda Metro Jaya, Kamis (21/11) silam.
Pernah Foto Bareng Vitalia Shesha
Kabar pencopotan Kapolsek Kebayoran Baru ini sempat menghebohkan publik. Selain karena kasus kepemilikan sabu yang menimpanya, AKBP Benny pernah kedapatan berfoto bersama dengan Vitalia Shesha, setelah model cantik itu ditangkap polisi. 
2015 Merdeka.com
Foto ini dibagikan lewat akun Path milik Vitalia. Dalam unggahan tersebut, Vitalia tampak akrab dengan Benny, dan menuliskan pesan yang cukup mengejutkan."With Kapolsek Pademangan Pak Benny. Terima kasih Pak Benny. Alhamdulillah dilayani sangat dengan bijak oleh Polsek Pademangan," tulis Vitalia Shesha, Juli 2015 silam.
Pernah Berurusan dengan Propam Polda Metro Jaya
Karena foto tersebut, Benny yang saat itu menjabat sebagai Kapolsek Pademangan diberikan sanksi teguran oleh Kapolda Metro Jaya kala itu, Tito Karavian. 
Liputan6.com/Ady Anugrahadi
Setelah diberi teguran, Benny menjalankan tugasnya seperti biasa dan diangkat menjadi Kapolres Kebayoran Baru. Benny kembali mendapat masalah setelah ketahuan menyimpan paket sabu di ruang kerjanya. Kini, mantan Kapolsek Kebayoran Baru ini sudah ditahan dan diberikan hukuman setimpal atas pelanggaran yang dilakukannya.
Dipecat dari Jabatan
Saat ini, kasus kepemilikan narkoba dan pelanggaran kode etik kepolisian ini ditangani oleh Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya. Begitu tertangkap tangan menyimpan sabu, yang bersangkutan langsung diperiksa dan ditahan. Tak berselang lama, Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot langsung mencopot AKBP Benny Alamsyah dari jabatannya sebagai Kapolres Kebayoran Baru. Selain itu, Benny juga sudah ditetapkan sebagai tersangka. "Iya, sudah (menjadi tersangka)," jawab Yusri Yunus saat dikonfirmasi status AKBP Benny akhir November lalu.
Sudah Ditahan Tiga Bulan
Menurut penuturan Yusri, Benny sudah ditahan sejak tiga bulan lalu terhitung dari 21 Agustus 2019."Iya sudah (menjadi tersangka) dan ditahan sejak tiga bulan lalu," terang Yusri saat dikonfirmasi Merdeka.com, Kamis (21/11/2019) lalu. Selama ditahan, Benny menjalani persidangan untuk menentukan hukuman pidana apa yang akan diberikan. Hingga Sabtu (11/1) lalu, yang bersangkutan masih berada di tahanan dan bersiap untuk menjalani persidangan atas banding yang diajukan.
Ajukan Banding
Hampir lima bulan di penjara, AKBP Benny mengajukan banding atas pemecatan yang diberikan padanya. Kabar ini dikonfirmasi Yusri Yunus, Sabtu (11/1). Setelah kedapatan menyimpan sabu, Benny menerima Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) dari Provos Polda Metro Jaya. Menanggapi PTDH tersebut, Benny mengajukan banding. 
Liputan6.com/Ady Anugrahadi
"Jadi Benny Alamsyah rekomendasinya pemberhentian dengan tidak hormat, tapi dia banding, ya banding kan mestinya di Mabes," ungkap Yusri.Yusri menambahkan berkas kasus narkoba yang menimpa mantan Kapolsek Kebayoran baru tersebut sudah dinyatakan lengkap oleh kejaksaan dan bersiap melakukan persidangan.
(mdk/snw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya