Kabar Neng Jago Usai Diperiksa karena Maki Polisi, Begini Nasibnya Sekarang
Merdeka.com - Video yang mempertontonkan seorang wanita memaki polisi di Pos Penyekatan Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon, Minggu (16/5) siang hingga kini masih hangat diperbincangkan publik.
Kala itu pelaku melontarkan kalimat kasar kepada petugas bahkan sempat turun dari mobil, menunjuk-nunjuk dan melenggangkan kaki ke atas. Pelaku yang diketahui bernama Gustuti Rohmawati bersama suaminya, Hasan Bahrudin akhirnya digiring ke Polres Cilegon.
Keduanya telah meminta maaf kepada publik di hadapan Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono, Senin (17/5).
Berikut kondisi pelaku saat ini.
Video Viral Memaki Polisi Sambil Angkat Kaki

Instagram @ndorobeii ©2021 Merdeka.com
Sejumlah media sosial membagikan video viral wanita memaki polisi yang tengah bertugas. Lantaran pasangan suami-istri tersebut menolak memutar balik kendaraannya dan tidak bisa menunjukkan persyaratan yang diminta petugas penyekatan.
Tepatnya di simpang tiga Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon. Keduanya mengendarai mobil Toyota Vios dengan nomor polisi A 1330 TH.
"Memang enggak bawa masker. Makanya disabarin duluan," tegasnya sembari melempar handphone dan mengangkat kaki.
Selain itu, pelaku sempat berdalih bahwa kunjungannya ke Anyer bukan berlibur. Melainkan ada kerabatnya meninggal dunia. Kendati demikian, aparat tak lantas percaya begitu saja.
Berikut video 'neng jago' yang mencuat pertama kali dan viral.
View this post on Instagram
Wanita Mengamuk Akhirnya Minta Maaf

Instagram @ndorobeii ©2021 Merdeka.com
Aparat kepolisian menjalankan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 556 /901-Dispar/2021 tentang Penutupan Sementara Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten.
Usai peristiwa tersebut, Gustuti dan suami digiring ke Polres Cilegon. Pasangan ini akhirnya meminta maaf dan menyesali perbuatannya di hadapan publik, Senin (17/5).
"Saya menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada Petugas Dishub, Petugas Kesehatan, yang berjaga di Pos Penyekatan menuju Anyer, khususnya kepada pihak kepolisian dan seluruh masyarakat Indonesia saya meminta maaf. Atas sikap dan perilaku saya yang meluap dan emosi, saya menyesal atas perbuatan saya," kata Gustuti saat Konfrensi Pers di Mapolres Cilegon.
Pembelaan Pelaku

Instagram @ndorobeii ©2021 Merdeka.com
Gustuti kembali memaparkan alasannya hendak ke Anyer. Saat itu mereka hendak menjenguk saudaranya yang sakit.
"Tujuan saya tidak berwisata ke Pantai Anyer, melainkan menjenguk saudara saya yang sakit. Namun persyaratan yang diminta petugas, saya tidak bisa memenuhinya," ujar pelaku.
Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono mengungkapkan, penyelesaian perkara tersebut akan dilakukan dengan cara restoratif justice.
"Pasutri tersebut menyesali perbuatannya dan meminta maaf kepada institusi Polri, Dishub dan Petugas Kesehatan, keduanya telah meminta maaf dan sudah membuat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya," papar Sigit.
Sigit menambahkan, awalnya pasutri tersebut dari Serang mau ke Carita melalui jalur Padarincang. Tapi karena jalur macet mereka memilih melalui jalur JLS Ciwandan.
Video Pelaku di Polres Cilegon
Berikut video saat pelaku mengklarifikasi dan meminta maaf terkait kejadian di pos penyekatan.
View this post on Instagram (mdk/kur)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya