Inilah Besaran Tambahan Insentif Dokter Sampai Perawat di Tengah Virus Corona
Merdeka.com - Virus corona yang tengah menghantui sejumlah negara termasuk Indonesia membuat tenaga medis harus bekerja ekstra. Tenaga medis menjadi garda terdepan dalam menangani pasien positif covid-19.
Apresiasi pun sudah selayaknya diberikan pada mereka yang telah mempertaruhkan nyawa untuk keselamatan banyak orang. Hal ini lah yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo.
Presiden Jokowi akan memberikan tambahan insentif untuk para tenaga medis yang tengah berjuang melawan virus corona. Berikut ulasan lengkapnya.
Jokowi Meninjau RS Darurat di Wisma Atlet

Hafidz Mubarak A/POOL/AFP
Pada Senin (23/3) kemarin, Presiden Jokowi meninjau kesiapan Rumah Sakit Darurat Covid-19 di Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Utara. Jokowi mengatakan bahwa Wisma Atlet memiliki kapasitas untuk 24.000 orang. Pemerintah pun telah menyiapkan kamar untuk 3000 pasien.
"Dengan wilayah ruang yang telah ditata dengan sebuah manajemen yang baik, baik untuk pasien, untuk dokter, untuk paramedis semua ditempatkan dengan manajemen ruang yang berbeda," kata Jokowi.
Jokowi pun melihat sarana dan prasarana Wisma Atlet yang telah siap. Mulai dari ruang ruang penanganan pasien,ventilator hingga Alat Pelindung Diri (APD).
"Tetapi saya berharap rumah sakit darurat corona tidak digunakan, artinya rumah sakit yang ada yang telah kita siapkan jauh hari sebelumnya telah bisa melaksanakan penanganan virus corona ini," imbuhnya.
Jokowi Akan Beri Tambahan Insentif untuk Tenaga Medis
Pada kesempatan tersebut, Jokowi menyatakan bahwa akan ada tambahan insentif keuangan untuk tenaga medis yang tengah berjuang melawan virus corona."Pada kesempatan baik ini, kemarin kita telah rapat dan telah diputuskan dan telah dihitung oleh Kementerian Keuangan bahwa akan diberi insentif keuangan kepada tenaga medis," kata Jokowi, Senin (23/3) kemarin.Untuk insentif tersebut, Jokowi telah merinci yaitu Rp15 juta untuk dokter spesialis, Rp10 juta untuk dokter umum dan dokter gigi, Rp7,5 juta untuk bidan dan perawat dan Rp5 juta untuk tenaga medis lainnya. Jokowi pun mengatakan bahwa akan ada pula santunan kematian untuk daerah tanggap darurat. "Dan santunan kematian Rp300 juta dan ini hanya berlaku untuk daerah yang telah menyatakan tanggap darurat," imbuhnya.
Diberikan pada Tenaga Medis di Daerah Tanggap Darurat Bencana Covid-19

Hafidz Mubarak A/POOL/AFP
Akan Tetapi, insentif tersebut hanya akan diberikan kepada tenaga medis yang tengah menangani pasien covid-19 di daerah yang telah dinyatakan 'tanggap darurat bencana Covid-19'."Ini hanya berlaku untuk daerah yang telah ditetapkan tanggap darurat," jelas Jokowi dikutip dari Liputan6.com.
Ungkapan Duka Presiden Jokowi
Virus corona membuat sejumlah tenaga medis terinfeksi virus tersebut. Bahkan, beberapa di antara mereka tak terselamatkan.Presiden Jokowi pun mengungkapkan rasa dukanya yang mendalam untuk para tenaga medis yang berpulang karena berjuang melawan corona."Beliau-beliau telah berdedikasi berjuang sekuat tenaga dalam rangka menangani virus corona ini. Atas nama pemerintah negara dan rakyat saya ingin mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja keras beliau-beliau, perjuangan beliau-beliau dalam rangka penanganan Covid-19," ungkap Jokowi.
Ketua PB IDI Berterima Kasih
Mendengar kabar terkait pemberian insentif untuk tenaga medis di tengah virus corona, Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mengungkapkan rasa terima kasihnya pada Presiden Joko Widodo."Saya mewakili organisasi profesi dokter sangat mengapresiasi apa yang disampaikan Pak Jokowi. Kami berterima kasih soal insentif tersebut," ungkap Daeng," ungkap Daeng saat dihubungi Health Liputan6.com, Senin (23/3) kemarin.
(mdk/add)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya